Kedutaan Besar Korea Utara di Malaysia. (reuters) |
Kementerian Luar Negeri Malaysia, mengatakan bahwa semua staf Kedutaan Besar Korut di Kuala Lumpur dilarang untuk meninggalkan Malaysia untuk alasan apapun. Menurut kementerian, keputusan tersebut diambil untuk mempermudah proses penyelidikan kasus kematian Kim Jong-nam yang sedang berjalan.
“Kami berusaha untuk secara fisik mengidentifikasi semua staf kedutaan yang ada di sini,” ujar Wakil Menteri Dalam Negeri Malaysia, Nur Jazlan Mohamed. “sampai kami mengetahui secara pasti jumlah mereka,” lanjutnya.
Polisi Malaysia menduga, ada beberapa tersangka pembunuh Kim Jong-nam yang bersembunyi di dalam kantor Kedubes Korut di Kuala Lumpur.
Seperti diketahui, Jong-nam diduga dibunuh dengan racun pembunuh massal di Bandara Kuala Lumpur, 13 Februari 2017 saat akan pergi ke Macau. Tiga orang tersangka sudah ditahan pihak kepolisian Malaysia, dimana satu diantaranya merupakan WNI bernama Siti Aisyah yang kini terancam hukuman mati. (embun)
0 komentar :
Posting Komentar