WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Inilah Pengakuan Selingkuhan Sekertaris Dispenda Tuba

Sekertais Dispenda Tuba dengan selikuhan nya.

Tulang Bawang-Lampung, JURNALMEDIAIndonesia.com - Saat tim JMI mengunjungi rumah Kentut Sundani, dia membeberkan "Saat kami melakukan hal yang tidak terpuji, saya tidak dibolehkan KB karena apabila saya hamil sekertaris tersebut siap untuk menceraikan istrinya dan menikahi saya dan itu pun saya harus hamil. Setelah saya hamil, bang. Sekertaris tersebut tidak mau bertanggung jawab untuk menghubuginya via telepon,” Pengakuannya.

“Sampai saya mendatangi kantor dispenda tuba tersebut, untuk meminta pertanggung jawaban atas kehamilan saya, saya tidak diizinkan masuk kantornya, bahkan saya diusir oleh staf-stafnya dan Sekertaris Dispenda tersebut tidak mengakui memiliki hubungan dengan saya, bahkan saat saya ingin menemuinya saya malah di ancam akan di laporkan kepada pihak kepolisian,” ungkap sekertaris tersebut kepada saya saat itu.

“Sebelumnya, saya bekerja di sebuah salon yang memang milik sekertaris tersebut, namun sudah diberikan kepada saya, bahkan hubungan saya dengan I Nyoman terhitung sudah cukup lama, hampir 5 tahun, namun sekarang saya tidak boleh lagi bekerja di salon itu karena akan dijual.” Dalam lanjutan pengakuannya.” Ungkapnya

“Setelah saya diusir oleh I Nyoman, saya pergi ke Malaysia dengan membawa kandungan saya, sesampainya di Malaysia saya USG lagi dan hasilnya masih ada.”

“Sepulangnya dari malaysia, dengan membawa surat-surat beribat dari rumah sakit I Nyoman siap menandatangani surat tersebut selaku suami saya bahkan sepulangnya saya dari Malaysia I Nyoman sendiri yang jemput sampai ke Batam dan menginap semalam karena I Nyoman ingin memastikan bahwa saya hamil dan I Nyoman pun akhirnya tau bahwa saya benar-benar hamil.” Lanjutnya

“Namun sayangnya, saya mengalami keguguran karena stres dengan janji-janji I Nyoman yang akan memberikan saya rumah dan tuntutan dari keluarga karena saya sudah hamil, namun belum menikah.” Tuturnya

“Bahkan, saya kecewa dengan janji-janji sekertaris tersebut. Dengan janji ingin memberikan rumah yang sudah dijanjikan tapi sampai sekarang tidak ada dengan alasan tidak diizinkan oleh keluarga nya. Padahal sebelumnya, rumah itu dibangun bersama yang berada di 38 taruna bumi.” Jelasnya

Harapan Ketut Sundani kepada pihak hukum agar I Nyoman selaku pejabat Tuba dapat di pecat dan proses sesuai hukum yang ada di Indonesia, Ketut Sundani memberikan surat kuasa kepada tim (JMI) dan siap datang apabila diperlukan oleh pihak hukum.


Pewarta: Robinsah
Editor: Habib
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

H. Agus Antoni, SH. MH Terpilih Sebagai Ketua RW.001 Kel; Cengkareng Barat Periode 2025-2030

Jakarta Barat, JMI - Pemilihan Ketua RW di Seluruh wilayah DKI Jakarta terutama di wilayah Kelurahan Cengkareng Barat, Jakarta B...