Ilustrasi |
Kapolres Subang, AKBP Yudhi Sulistianto Wahid S.I.K melalui Kasubag Humas Polres Subang, AKP Udi Sahudi mengungkapkan, berdasarkan keterangan dari korban, dua ekor kerbau dimasukan ke dalam kandang, pada hari Selasa (21/3/2017) sore kemari lusa, sekira pukul 17.00 Wib, jarak antara kandang kerbau dengan rumah korban sekitar 100 meter do belakang rumahnya.
“Namun saat hendak digembalakan pada hari rabu pagi sekira pukul 10.00 WIB kemarin, korban kaget, karena dua ekir kerbau nya sudah raib dari kandang,” ujar AKP Udi kepada Radio Republik Indonesia di Subang, Kamis (23/3/2017).
Terkait dengan hilangnya dua ekor kerbau milik korban itu kata Udi, pihak Polsek Cijambe, masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku.
“Pihal Polsek Cijambe saat ini, masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, guna mengungkap pencurian dua ekor kerbau tersebut,” imbuhnya.
Kasus pencurian hewan ternak di wilayah hukum Polres Subang, bukan kali pertama, namun sudah sering terjadi, tetapi kejadian di Cijambe ini motifnya bisa dikatakan motif baru, karena sebelumnya para pelaku sering memotong hewan ternak yang dicurinya itu dipotonh langsung di kandang, atas kejadian tersebur, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp25 juta rupiah.
0 komentar :
Posting Komentar