WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Reklamasi Teluk Jakarta Jangan Dijadikan Pembangunan Perumahan Elite

SENIN, 06 FEBRUARI 2017 | 13:45 WIB
Foto dari udara menunjukkan salah satu pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta, DKI Jakarta, Sabtu (23/7/2016). Komite Gabungan Reklamasi Teluk Jakarta telah memutuskan menghentikan proyek reklamasi secara permanen di Pulau G dan selanjutnya pelaksanaan reklamasi diserahkan atau menjadi tanggungjawab pemerintah pusat
Jakarta, JURNALMEDIAIndonesia.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mohamad S Iman, mengeritik proyek reklamasi di Teluk Jakarta dan mendesak agar pulau-pulau buatan hasil proyek itu jangan sampai dijadikan sebagai pembangunan kawasan perumahan elite ibukota.

"Kalau di sana diadakan reklamasi dibangun perumahan elite artinya Jakarta bukan lagi miik bersama. Ini tidak baik, karena itu kita ingin kembalikan ruang-ruang publik itu, karena itu milik kita bersama," kata dia, di Jakarta, Senin.

Dia ingatkan, salah satu hal terpenting adalah rasa kebersamaan sehingga Jakarta tidak bisa dibangun sendirian oleh satu partai atau satu golongan tetapi harus membangun kota ini secara bersama-sama.

Sementara itu, pengamat sektor kelautan dan perikanan, Abdul Halim, menyatakan, DPR perlu melakukan langkah lebih dalam mendukung Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, yang menolak reklamasi sebelum pengembang mentaati persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

"DPR perlu pertegas dengan surat lembaga," kata dia, yang juga menjabat sebagai direktur eksekutif Center of Maritime Studies for Humanities.
Menurut Abdul Halim, mengacu kepada UU No 1/2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, ada kewenangan KKP yang dilanggar oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan sejumlah pertimbangan terkait aspek sosio-ekonomi sehingga reklamasi yang dilakukan di Teluk Jakarta saat ini dinilai tidak layak.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IV DPR, Herman Khaeron, mengapresiasi langkah Pudjiastuti yang tetap tegas tidak memberikan izin terhadap proyek reklamasi di kawasan pantai utara Jakarta.
 (ANT
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Jajaran Satreskoba Polres Subang Ringkus 24 Pelaku serta 18 Kasus Penyalahgunaan Narkoba dan Obat Terlarang Jenis Sabu, Ganja dan Narkoba Jaringan Nasional

SUBANG, JMI - Jajaran Satresnarkoba polres Subang dalam kurun waktu di bulan September - Oktober 2024 berhasil mengungkap 18 ka...