WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Provinsi Lampung Adakan Konsultasi Publik di Kantor Camat Menggala Tuba

JUMAT, 03 FEBRUARI 2017 | 17:47 WIB
Suasana Konsultasi Publik di Kntor camat  Menggala Tuba
Lampung, JURNALMEDIAIndonesia.com -  Kemen PU Provinsi Lampung mengadakan Konsultasi publik Rencana pengadaan tanah jalan tol Terbanggi Besar, Pematang Panggang Provinsi Lampung. Acara konsultasi tersebut diadakan di Kantor Camat Menggala, Kabupaten Tulang Bawang pada hari jumat,(3/1).

Pengadaan tanah jalan tol terbanggi besar-pematang panggang lampung wilayah administratif terkena jalan tol, mulai dari pada Kabupaten Lampung Tengah,Tulang Bawang, dan Tulang Bawang Barat. Tercatat 13 kecamatan yang terkena pengadaan jalan tol tersebut.

Edison PPK Kemen PU Provinsi Lampung menyampaikan kaitan tentang ganti rugi lahan yang terkena jalan tol.

"Tanah masyarakat yang sudah terdata dan dipastikan terkena dalam proses pembangunan jalan tol akan kami ganti rugi, namun disini perlu diketahui, apabila tanaman yang sudah terdata dari awalnya singkong diganti dengan tanaman lain maka tidak kami ganti rugi dan juga tanah yang sudah terdata tidak boleh dijual belikan lagi, kecuali keperluan yang tidak bisa ditunda lagi, seperti anak sakit dan harus menjual tanah itu karena hanya itu hartanya boleh tetapi dengan syarat harus jual beli dikantor BPN (Badan Pertanahan Nasional) dan disaksikan pihak BPN tersebut, "ujarnya

Lebih jauh lagi edison menyampaikan, "Selain jalan tol yang akan dibangun ada beberapa titik yang akan dibangun flyover dan jembatan bagi pejalan kaki. sementara untuk proses ganti rugi ini, mempunyai tahapan proses karena dana ganti rugi tersebut langsung dikirim melalui rekening bank sehingga menghindari dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dana untuk pergantian rugi yang terkena dalam proses tanah tol ini, akan terealisasi di bulan April tahun 2017 nanti dan apabila ada yang kurang berekenan dengan nilai yang diganti rugikan karena tidak sesuai maka silahkan adukan ke,” tegasnya.

Ditempat yang sama Pj, Bupati Tuba, Rimir Mirhadi juga menyampaikan, "Saya mengajak supaya masyarakat meggelar musyawarah mufakat apabila tidak pas dengan pergantiannya, kami dari pemda akan memfasilitasi tempat dan mediasi, selagi anggota tim masih bisa di musyawarahkan, supaya tidak ada kejadian yang tidak diinginkan karena jangan sampai proses pekerjaan jalan tol ini terhambat karena hal-hal yang tidak seharusnya terjadi dan yakinlah anggota tim pekerjaan jalan tol ini tidak akan mendzolimi masyarakatnya sendiri," tuturnya.

Tidak lupa juga Pj Bupati Tubaba, Adeham menambahkan terkait proses jalan tol ini dan pergantian kerugian lahan yang terkena pekerjaan jalan tol.

"Saya berharap kepada masyarakat supaya bisa bekerjasama dalam mensukseskan pekerjaan jalan tol ini sehingga bisa cepat selesai dan tidak terhambat, karena insy Allah tahun 2018/2019 jalan tol ini akan segera difungsikan,” ujarnya.

Masyarakat yang memiliki tanah/lahan yang terdata dalam perencanaan jalan tol tersebut Berharap kepada anggota tim maupun pemerintah, "Kami berharap supaya ganti kerugaian lahan kami bisa terealisasi dengan cepat dan sesuai karena kami harus membuka lahan baru dan mencari tempat yang baru dan jangan hanya janji-janji saja yang disampaikan kepada kami," ungkapan masyarakat.

Pewarta:Robinsah
Editor: Habib
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Reses DPRD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2024

Bekasi, JMI - Reses anggota Dewan perwakilan rakyat daerah Kota Bekasi dimulai tanggal 30 Oktober sampai tanggal 3 November 2024...