WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Pembebasan Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Capai 75 Persen

RABU, 08 FEBRUARI 2017 | 14:08 WIB
Suasana pengerjaan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Bakauhuni-Terbanggi Besar di Desa Sabah Balau Lampung Selatan, Lampung, Senin (20/6/2016).
Bandarlampung, JURNALMEDIAIndonesia.com - Pembebasan Jalan Tol Trans Sumatera ruas Bakauheni--Terbanggi Besar sepanjang 140 kilometer hingga sekarang baru mencapai 75 persen.

"Diharapkan pembebasan lahan tersebut tuntas pada Maret 2017," kata Ketua Tim Percepatan Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera, Lampung, Adeham, di Bandarlampung, Rabu.

Ia menyebutkan, Pemprov Lampung saat ini fokus untuk dapat menyelesaikan target pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) pada pertengahan Maret 2017.

Pihaknya, terus melakukan pendekatan dan koordinasi kepada semua pihak termasuk perusahaan dan masyarakat yang memiliki tanah yang dilintasi jalan tol.

"Di sini kita meminta kepada perusahaan yang memiliki lahan untuk pembangunan jalan tol supaya cepat membantu. Artinya jangan menunggu betul-betul proses itu berlangsung secara aturan. Tujuan kita bagaimana percepatan pembangunan jalan tol itu diwujudkan," ujarnya.

Ia menjelaskan, perusahaan yang lahannya digunakan untuk pembangunan jalan tol itu memang cukup luas, sehingga perlu waktu untuk pembebasannya.

Proses pembebasan lahan pembangunan jalan tol, lanjutnya, tahap pertama pematokan, kedua mendata, ketiga konsultasi publik, keempat mengukur, tahap kelima apraisal atau menilai.

Adeham menambahkan, hingga sekarang proses pembebasan lahan belum selesai karena pengukuran masih berlangsung oleh Badan Pertanahan Nasional setempat.

"Pokoknya dijamin pertengahan Maret 2017 pembebasan lahan sudah selesai," ujarnya.
 (ANTARA
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Wujudkan Program Kartu Bagja Raharja, H Sutrisno Ajak Warga Panongan Coblos No 02 Karna - Koko

MAJALENGKA, JMI - Calon Bupati Majalengka H Karna Sobahi berjanji akan memberdayakan perempuan melalui Majelis Taklim, hal terse...