![]() |
Masjid Raya Jakarta |
"Berdasarkan kontraktualnya antara Dinas Perumahan dengan PT Totalindo Eka Persada itu akhir Maret (2017), secara fisik itu (pembangunan) sudah harus selesai. Kontraknya begitu," kata Arifin kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/2/2017).
Arifin mengatakan, masjid yang terdiri dari lima menara itu dapat menampung hingga 12.500 orang.
Masjid terdiri dari dua lantai. Lantai pertama untuk ruang serbaguna yang dapat menampung hingga 1.000 orang. Kemudian ada ruang mezzanine di antara lantai 1 dan lantai 2. Kemudian lantai 2 difungsikan sebagai masjid dan tempat ibadah.
"Jadi di sana ada ruang buat sarana pendidikan, ada ruang untuk ekonomi, ada ruang perkantoran, ada ruang-ruang yang memang diperuntukkan untuk itu," kata Arifin.
Ide pembangunan masjid ini muncul pada Idul Adha tahun 2012. Saat itu, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta baru mengetahui bahwa selama ini Jakarta belum punya masjid raya yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Proyek pembangunan masjid raya itu diresmikan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada 20 Juni 2013, atau saat Ahok masih menjabat sebagai wakil gubernur DKI Jakarta.
kps/red
0 komentar :
Posting Komentar