WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

KPK Periksa Lagi Bupati Buton Terkait Suap Sengketa Pilkada

JUM'AT, 24 FEBRUARI 2017 | 10:20 WIB
Samsu Umar Abdul Samiun saat akan digiring ke ruang tahanan KPK
Jakarta, JURNALMEDIAIndonesia.com - KPK memanggil lagi bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun terkait kasus dugaan suap sengketa Pilkada Buton. Dia akan dimintai keterangan dalam statusnya sebagai tersangka.

"SUS (Samsu Umar Abdul Samiun) akan diperiksa sebagai tersangka," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Jumat (24/2/2017).

Samsu Umar saat ini unggul dalam Pilkada Kabupaten Buton dengan perolehan suara 27.512 suara atau 55,08 persen melawan kotak kosong. Data tersebut merupakan hasil realcount KPU yang berasal 213 TPS di Buton.

KPK menegaskan Samsu Umar tetap ditahan meski memenangkan Pilkada tersebut. "SUS tetap dalam penahanan di KPK. Proses penyidikan masih terus berjalan," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Kamis (16/2) lalu.

Samsu Umar ditahan KPK sejak Kamis (26/1) kemarin setelah diamankan saat turun dari pesawat di Bandara Soekarni Hatta, Tangerang, Banten sehari sebelumnya. Dia merupakan tersangka kasus dugaan pemberian suap kepada eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.

Suap sebesar Rp 2,989 miliar itu diduga untuk memuluskan perkara sengketa Pilkada Buton tahun 2011. Akil Mochtar telah divonis bersalah dan dihukum penjara seumur hidup.

HSF/aan/dtk
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Peringatan Hari Santri 2024, Tingkat Kabupaten Subang Bertempat di Alun-alun Subang

Subang, JMI  - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., didampingi oleh Ketua Dharma Wanita Pe...