WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Kemenperin Usulkan Insentif Pemotongan PPh

KAMIS, 23 FEBRUARI 2017 | 11:13 WIB
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menerima plakat dari Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita seusai memberikan pemaparan pada Rapat Kerja Kementerian Perdagangan .
Jakarta, JURNALMEDIAIndonesia.com – Agar produk industri nasional lebih berdaya saing dan menjadi pemenang dikancah perdagangan global, Kementerian Perindustrian akan usulkan insentif pemotongan pajak penghasilan (PPh).

“Kami usulkan potongannya lima persen untuk industri padat karya berorientasi ekspor. Namun syaratnya potongan tersebut untuk investasi, bukan untuk deviden, sehingga dapat mendorong ekspansi. Hal ini akan kami bahas dengan Kementerian Keuangan pada minggu depan. Bentuknya bisa tax allowance,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.

Hal tersebut disampaikannya usai menjadi pembicara pada Rapat Kerja Kementerian Perdagangan di Jakarta.

Menurutnya, industri padat karya berorientasi ekspor sedang didongkrak kinerjanya. Yaitu sektor industri tekstil dan produk tekstil, industri alas kaki, industri pengolahan ikan dan rumput laut, industri aneka (mainan anak, alat pendidikan dan olah raga, optik, alat musik), industri farmasi, kosmetik dan obat tradisional, serta industri kreatif (kerajinan, fashion, perhiasan).

Selanjutnya, industri barang jadi karet (ban kendaraan bermotor dan rethreading ban pesawat terbang), industri elektronik dan telematika (multimedia, software), industri furniture kayu dan rotan, serta industri makanan dan minuman (turunan CPO, olahan kopi, kakao).

Kemenperin mencatat, pedagangan luar negeri Indonesia secara global, didominasi ke Asia sebesar 60,93 persen. Selanjutnya, ke Amerika sekitar 12,49 persen, Eropa 11,45 persen, Australia 11,07 persen, dan Afrika 3,51 persen.

“Kami akan mendorong peningkatan ekspor produk industri Indonesia ke negara-negara Eropa dan memanfaatkan peluang ke Australia,” ujarnya.

Airlangga menuturkan, beberapa negara yang industrinya cukup maju sangat protektif untuk melindungi pasar dalam negeri dengan menerapkan banyak instrume n Non Tariff Measures (NTMs). “Indonesia masih terbilang terbuka, karena secara total NTMs tahun 2016, Indonesia hanya menerapkan 272 pos tarif. Sedangkan, Uni Eropa sebanyak 6.805, Amerika Serikat 4.780, Tiongkok 2.194, dan Jepang 1.294 pos tarif,” sebutnya.

Untuk itu, lanjut Airlanga, pihaknya bersama kementerian terkait lainnya akan lebih memperhatikan pemanfaatan NTMs sebagai proteksi perdagangan produk domestik, agar tetap kompetitif baik di pasar dalam dan luar negeri.

“Salah satunya melalui anti dumping. Indonesia saat ini baru menerapkan anti dumping sekitar 48 pos tarif, sedangkan Uni Eropa sebanyak 287, Amerika Serikat 229, Tiongkok 101, dan India 280 pos tarif,” ungkapnya.

Presiden Joko Widodo sebelumnya meminta kepada kementerian terkait untuk menurunkan rata-rata tarif bea masuk impor, khususnya bahan baku yang akan digunakan pada produk ekspor. Minimal tarifnya setara dengan Eropa, Jepang, dan Amerika Serikat, dengan rata-rata tarif 6-2 persen. Saat ini, bea masuk Indonesia berkisar delapan persen, tergolong setara dengan Tiongkok yang rata-rata 10 persen dan India 12 persen.
Pos Kota
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Launching Air Minum Dalam Kemasan Produk PDAM Tirta Rangga Subang Dihadiri Pj.Bupati Subang

Subang, JMI - Penjabat (Pj.) Bupati Subang Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.cd Menghadiri Grand Launching Produk Air Minum Dalam Kemas...