Papan informasi publik |
Seperti misal saja Desa Cilangkap, Kabupaten Lebak, papan informasi publik terpampang lebar di depan kantor desanya. sedangkan seluruh kantor desa yang berada di Kabupaten Tangerang, tidak satupun ada papan informasi publik yang kami temukan.
Artinya, peraturan untuk memasang papan informasi publik di setiap desa se-Provinsi Banten, hendaknya sama atau wajib di lakukan oleh para kadesnya.
lebih miris lagi, bila ada wartawan ingin mengonfirmasi kepada kades yang di kunjungi, tetapi malah terkesan menghindar. Salah satunya di Desa Carenang, Kecamatan Cisoka, Tangerang. Pengerjaan yang baru di kerjakan sekarang, sedangkan pekerjaan tersebut harusnya selesai sebelum 2017.
Untuk itu, banyak ketimpangan atau keterlambatan dalam pembangunan infrastruktur di tingkat desa karena kurangnya kontrol juga dari dinas terkait.
Pewarta: Harianto
Editor: Habib
0 komentar :
Posting Komentar