KAMIS, 02 FEBRUARI 2017 | 15:02 WIB
Jakarta, JURNALMEDIAIndonesia.com - Sebanyak enam lokasi sementara (loksem) pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Jakarta Barat akan dihapuskan. Penghapusan dilakukan karena para pedagang di loksem tidak membayar retribusi dan dianggap liar.
"Kami berencana menutup loksem PKL di enam lokasi. Keberadaan mereka dianggap liar karena tidak membayar retribusi kepada Pemerintah DKI Jakarta," jelas Nuraini Sylviana, kepala Suku Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Jakarta Barat.
Ia menyebutkan, enam loksem yang akan dihapus adalah Loksem Pejagalan, Angke, Taman Aries, Rosliana, Taman Kota dan Glodok. Penghapusan loksem akan dilakukan dengan berkoordinasi dengan pimpinan wilayah atau camat dan lurah setempat.
Lebih lanjut, ia menjelaskan ada beberapa faktor yang menjadi alasan penghapusan loksem. Jika keberadaan loksem itu dianggap menyalahi aturan, seperti berada di atas saluran air, camat atau lurah harus mengusulkan ke tingkat kota. Dengan catatan, mereka harus mencari alternatif tempat untuk menampung mereka.
Namun, pihaknya juga memiliki kewenangan menghapus jika PKL tidak membayar retribusi.
"Tapi, kami akan menghapus keberadaan mereka jika tidak membayar retribusi," tandasnya.
Sylvi menambahkan, di wilayah Jakarta Barat terdapat sebanyak 44 loksem dengan total pedagang mencapai 1.250 orang. Sedang lokasi lokbin di Jakarta Barat ada tiga titik, yakni Lokbin Meruya Ilir, Bangun Nusa dan Rawa Buaya dengan jumlah 740 pedagang.
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Berita Terkini
TMMD Sengkuyung Tahap IV Tahun 2024 Desa Harjowinangun Kecamatan Godong Resmi Ditutup
GROBOGAN, JMI - Kegiatan TMMD Sengkuyung tahap IV Tahun 2024 di Desa Harjowinangun Kecamatan Godong,Grobogan resmi ditutup oleh Dandim ...
0 komentar :
Posting Komentar