Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI, Subedjo, bersama peserta pelatihan Fire Savety Manager (FSM).(guruh) |
Menurut Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI, Subedjo, FSM ini merupakan kepanjangan tangan petugas pemadam di gedung-gedung tersebut. “FSM bertugas mencegah kebakaran dan melakukan perawatan terhadap sarana penanggulangan kebakaran di gedung tempatnya bekerja. Setiap tahun FSM melaporkan ke kami,” ujar Subedjo, di sela pelatihan FSM angkatan I di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Selasa (24/1).
Lebih lanjut Subedjo menambahkan bahwa terdapat sekitar 900 gedung yang berklasifikasi wajib memiliki FSM. Yakni gedung yang memiliki lebih dari 8 lantai, memiliki luas 5000 meter persegi dan dihuni lebih dari 500 orang. “Secara bertahap kita akan berikan pelatihan sampai nanti seluruh gedung tersebut memiliki FSM,” tukasnya.
Adapun Subedjo tidak menampik bila FSM merupakan salah satu upaya pihaknya mengatasi kekurangan personel di satuan kerja perangkat daerah yang dipimpinnya. Bagi gedung yang nantinya tidak juga memiliki FSM tidal diperbolehkan mengurus perpanjangan sertifikat keselamatan kebakaran.
Direktur PT. Soter Brahma Agung, Agung Cahyo mengungkapkan untuk pelatihan angkatan I diikuti oleh 14 orang yang berasal dari perwakilan 14 gedung. Agung menjelaskan dalam hal ini pihaknya merupakan salah satu lembaga diklat profesi. “Kami hanya memberikan pelatihan dan sosialisasi. Untuk kompetensi mereka nanti akan diuji kembali oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Kebakaran,” ucapnya.
Pos Kota
0 komentar :
Posting Komentar