JUMAT, 27 JANUARI 2017 | 11:19 WIB
Jakarta, JURNALMEDIAIndonesia.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur selama 2016 telah berhasil mengambil alih lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI yang diduduki dengan total luas 86 hektare. Lahan tersebut akan segera dipagari agar tak digunakan oleh pihak lain.
"Tanah-tanah itu merupakan aset yang tercatat di Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta. Tahun ini akan kita pagari," ujar Bambang Musyawardana, Wali Kota Jakarta Timur, Jumat (27/1).
Dijelaskan Bambang, pemagaran itu akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Selain lahan yang sudah dikuasai kembali dan dipasangi plang, ia menargetkan terus melakukan pengambilalihan aset yang masih diduduki.
"Saya menargetkan hingga 100 hektare kita ambil kembali. Langkah tegas dilakukan karena lahan-lahan itu sudah tercatat sebagai aset DKI," tandasnya.
bj
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Berita Terkini
Kunjungan Kerja Ketua Bhayangkari Cabang Polres Subang ke Pengurus Ranting Bhayangkari Polsek Subang Sebagai Ajang Silaturahmi
Subang, JMI - Tatap muka ketua Bhayangkari cabang Subang bersama jajaran dalam rangka kunjungan kerja ke pengurus Bhayangkari r...
0 komentar :
Posting Komentar