WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Gara-gara Rp 3000, Remaja Bunuh Teman Main

RABU, 18 JANUARI 2017 | 09:38 WIB
Ilustrasi

JURNALMEDIAIndonesia.com - Pembunuhan seorang remaja terjadi di Gang Taman, Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara. Pelakunya tak lain teman bermain korban. Tomi (16) mengalami luka tusuk senjata tajam dibagian leher. Pelaku inisial MA (17) akhirnya menyerahkan diri.

"Tiga jam setelah terjadinya kasus pembunuhan tersebut, pelaku berhasil kami tangkap. Tersangka dengan didampingi keluarganya menyerahkan diri setelah petugas mengepung rumahnya," kata Kapolres Jakut Kombes Pol M Awal Chairudin, Selasa (17/1).

Terungkapnya kasus tersebut, setelah kepolisian, pada Senin lalu mendapatkan laporan bahwa ada ABG bersimbah darah dan sudah tidak bernyawa di Gang Taman, Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara. Dengan luka tusuk pada kepala kanan. Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui korban bernama Tomi (16).

Korban biasa main warnet di Kalibaru. Setelah diketahui identitas pelaku, anggota melakukan penyelidikan. Namun, saat proses pengejaran, pelaku yang ditemani keluarganya akhirnya menyerahkan diri. "Setelah petugas mengepung rumahnya, pelaku mengakui perbuatannya. Penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia," ungkap Awal.

Adapun motif pembunuhan itu, kata Awal karena tersangka dendam dengan korban. Yakni karena pernah dipalak Rp 3.000. Adapun tersangka sebelum melakukan pembunuhan, sudah mengintai korban. Saat hujan lebat, pelaku sudah mengintai korban yang sedang berada di rumah rekannya.

"Saat hujan reda, korban kemudian keluar rumah. Pelaku dari arah belakang, menggunakan gunting menusuk leher korban, karena lukanya parah, korban meninggal dunia di tempat kejadian," jelas Awal.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban dan tersangka merupakan teman. Adapun tersangka masih SMP. Mereka biasa mangkal di warnet Pakgia Kalibaru. Warnet itu buka hampir 24 jam.
"Pengawasan warnet harus diperketat. Warnet yang buka hampir ada yang 24 jam, kami perlu menyarankan pemkot, tempat bermain seperti warnet, perlu pengawasan," tandas Awal.

"Sebab ada yang jadi tempat untuk pacaran. Mungkin juga untuk tempat minum-minuman keras, narkoba dan seks bebas. Karena itu perlu ada pembatasan waktu, sampai jam 22.00 lah maksimal," pungkas Awal.
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Dugaan Pungutan Liar di SMPN 4 Tangerang Selatan, Kepsek Mengaku Tidak Tahu

Tangsel, JMI – SMPN 4 Tangerang Selatan menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya pungutan liar (pungli) sebesar Rp20.000 pe...