KPK |
"Kami minta lembaga KPK dapat membuka perwakilan di tingkat daerah," kata Welly Suntara, tokoh masyarakat Kabupaten Lebak, Sabtu.
Welly meyakinkan bahwa masyarakat sangat mengapresiasi KPK karena banyak pelaku korupsi dipenjarakan oleh lembaga ini, kendati pelaku korupsi di Indonesia tak kunjung jera.
Menurut dia, korupsi di Indonesia amat memprihatinkan karena pelakunya adalah kepala daerah, politisi, pejabat negara, penegak hukum, pegawai swasta, sampai tenaga pendidik hingga perguruan tinggi.
Dengan membuka perwakilan di daerah, selain menangkap koruptor di daerah, KPK juga dapat memberikan penyuluhan hukum kepada pejabat birokrasi, perusahaan swasta, masyarakat hingga perguruan tinggi dan sekolah.
"Kami yakin KPK tingkat daerah itu mampu mengeleminasi kasus korupsi di tanah air," kata dia.
Tokoh Lebak Nurdin Tajri bahkan mengatakan pelaku kejahatan korupsi bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan tidak memiliki sifat Ketuhanan Yang Maha Esa, sehingga KPK harus masuk ke daerah.
"Kami minta KPK bisa membuka pelayanan tingkat daerah karena bertentangan dengan Pancasila, hukum negara juga hukum agama Islam," ujar Nurdin.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang sendiri mengaku mendukung aspirasi itu, apalagi Presiden Joko Widodo juga menginginkan KPK lebih maksimal memberantas mafia hukum di daerah.
"Kami sangat setuju KPK membuka perwakilan di daerah sesuai dengan arahan Presiden Jokowi itu," kata.
Pada tahap awal ini KPK akan membuka kantor perwakilan di Riau, Banten, Sumatera Utara, Papua, Papua Barat, dan Aceh.
(ANTARA News)
0 komentar :
Posting Komentar