WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Tiga Anak Rahma Sakit Setelah Ibunya Ditahan Polisi karena Berkelahi dengan Rentenir

JUMAT, 02 DESEMBER 2016 | 11:39 WIB
Rahma dan 8 anaknya tidur melantai di dalam sel Polresta KPPP Pelabuhan beredar di media sosial.
Makassar, JURNALMEDIAIndonesia.com - Selama Nur Rahma Amalia (28), warga Sabutung, ini ditahan aparat Kepolisian Polresta KPPP Pelabuhan, tiga anaknya jatuh sakit.

Ketiga anak Rahma yang jatuh sakit adalah anak kedua, Aisya (9), yang mengalami infeksi pada gigi; Aldi (6), anak ketiga, yang mengalami panas dingin; dan anak bungsu, Alfiyah (5 bulan), yang juga sakit karena ikut ibunya yang ditahan.

Aisya dan Aldi sedang berada di rumah neneknya untuk dirawat tante-tante mereka.

"Kalau Aisya dan Aldi ada di rumah neneknya, sedang sakit. Semua anak Rahma memanggil-manggil ibunya. Kalau Alfiyah, yang masih bayi, ikut di rutan ditahan bersama ibunya," kata adik kandung Rahma, Sri Wahyuni, ketika dikonfirmasi, Jumat (2/12/2016).

Menurut Sri, keponakan-keponakannya ini kangen dengan ibunya yang kini ditahan di Rutan Kelas 1 Makassar. Sebelumnya, Rahma menjalani penahanan di Markas Polresta KPPP Pelabuhan Makassar selama 4 hari.

"Rencananya, Sabtu (3/12/2016), kami akan membawa semua anak, yang berjumlah 7 orang, untuk membesuk ibunya di rutan. Semoga kerinduan anak-anak kepada ibunya bisa menjadi obat," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang ibu rumah tangga bernama Nur Rahma Amalia (28), warga Jalan Sabutung, bersama 8 anak, termasuk bayinya yang berusia 5 bulan, harus menjalani penahanan di Polresta KPPP Pelabuhan Makassar setelah berkelahi dengan seorang rentenir, Andi Nurmiah (38), warga Jalan Pampang, karena masalah utang piutang.

Rahma mendekam di Markas Polresta KPPP Pelabuhan Makassar sejak Senin (28/11/2016). Pada hari pertama dan kedua, 8 anak Rahma terpaksa ikut menginap di Markas Polresta KPPP Pelabuhan.

Baca juga: Berkelahi dengan Rentenir, Ibu Ini Ditahan bersama 8 Anaknya yang Masih Kecil

Tujuh anak Rahma baru dipulangkan setelah polisi memisahkan mereka dan meminta pihak keluarganya menjemput, Rabu (30/11/2016) sore.

Namun, bayi Rahma masih ikut di tahanan karena masih menyusui.

Pada Kamis (1/12/2016) siang, Rahma dilimpahkan ke Rutan Kelas 1 Makassar untuk menjalani penahanan.

Kasus ini mencuat setelah foto Rahma beserta 8 anaknya tidur di dalam sel tahanan Polresta KPPP Pelabuhan Makassar. Rahma dan 8 anaknya yang masih kecil-kecil tidur melantai. KOMPAS.com
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

KPU Subang Menggelar Rapat Persiapan Debat Publik Kedua, Paslon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Subang 2024

Subang, JMI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang menggelar Rapat Persiapan untuk Debat Publik kedua, pasangan calon (Paslon) Bupa...