WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Proyek Pemagaran di Kecamatan Sukamulya Diduga Labrak RAB

JUMAT, 23 DESEMBER 2016 | 17:27 WIB

Dok, JMI
Tanggerang,  JURNALMEDIAIndonesia.com - Proyek pembuatan pagar di Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tanggerang Banten yang diambil alih oleh pemborong dari PT. Cipta Karya, diduga labrak RAB, proyek.

Pengerjaan pagar di kecamataan ini mestinya menjadi contoh bagi pelaksana-pelaksana yang lain, bukan malah memberi contoh yang kurang baik. Hasil temuan tim JMI dalam proyek pemagaran di area Kecamatan Sukamulya didapati pemakaian bahan material yang kurang bagus. Mulai dari besi memakai besi 8 mm dan gelang besi pake 6 mm. Seharusnya, penggunaan besi untuk pemagaran minimal menggunakan besi 12 mm dan gelang besi 8 mm.

Sedangkan di sini untuk pasir memakai pasir urug, tentunya tidak bagus untuk proses plester.

Kami meminta konfirmasi ke pelaksana proyek, namun sampai saat ini mengelak untuk di temui. Seharusnya, pengerjaan proyek di lokasi kecamatan ini jadikan yang terbaik, diduga camat dengan kasi pembangunan tutup mata.


Pewarta: Toni
Editor: Habib
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Moeldoko Center DPD DAN DPC Provinsi Bali Berbagi Kebahagiaan Akhir Tahun

BALI, JMI - Dalam semangat Natal dan akhir tahun, Moeldoko Center DPD dan DPC Di 3 Kabupaten Provinsi Bali hadir untuk menyebarkan cinta dan...