WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Nekat Curi HP di Toko, Pria 52 Tahun di Amankan Polsek Tambora

SELASA, 27 DESEMBER 2016 | 13:46 WIB
RY pelaku pencuri sedang di rawat di Rs Kramat Jati
Jakarta.  JURNALMEDIAIndonesia.com - JMI Seorang pria tua ber-inisial RY (52) warga Cipayung, Jakarta Timur, nekat mencuri HP di sebuah toko di jalan Perniagaan Barat, Tambora, Jakarta Barat, Jumat (23/11) sekitar Pukul 14.00 wib.

Seorang karyawan toko A (27) warga Cipondoh, Tangerang, Banten, telah menjadi korban tangan jahil pelaku. Sebuah HP milik A yang sedang di cas di toko hilang, kemudian A mengadukan kepada teman kerjanya Johanes.

Ketika itu juga A dan Johanes memutar rekaman CCTV untuk mengetahui siapa yang mengambil HP milik A. berdasarkan rekaman CCTV ternyata HP miliknya di ambil RY yang pada saat itu berpura-pura menjadi pembeli di toko tempat A bekerja.

Atas kejadian tersebut A di temani saksi Johanes bergegas mencari pelaku, dengan menggunakan sepeda motor A, dan Johanes menelusuri jalan. Ketika pencarian melintas di jalan Sawah Lio, A dan Johanes mendapati RY sedang mengendarai sepeda motor.

Kemudian A, dan Johanes mengikuti RY, di saat RY berhenti di sebuah toko, Johanes langsung menghampiri RY, melihat Johanes sedang mengahampiri dirinya, RY pun segera melarikan diri.

Tidak ingin melihat RY kabur, Johanes dan A lantas meneriaki RY "maling... maling....!!!" sehingga mengundang perhatian warga yang ada di sekitar. RY tertangkap oleh warga dan menjadi bulan-bulanan warga sekitar.

Pada saat bersamaan Unit Buser Reskrim Polsek Tambora Jakarta Barat pimpinan Kanit Reskrim Akp Antonius yang sedang berpatroli observasi berada di lokasi dan berhasil menyelamatkan RY dari amuk massa, dan kemudian membawa RY ke rumah sakit.

Menurut Kapolsek Tambora Kompol M. syafi'i Sik modus yang di gunakan pelaku dalam mejalankan aksinya dengan berpura-pura menjadi pembeli.

"Sebagai karyawan toko, ketika sedang bekerja menggulung kertas kado, datang lah seorang yang kemudian menjadi tersangka RY dengan maksud berpura-pura hendak belanja di toko, tetapi rupanya begitu korban lengah, kemudian tersangka mengambil HP yang sedang di cash, kemudian pergi meninggalkan toko." jelas Kapolsek Tambora M. Syafi'i.

RY mengalami luka di bagian kepala sewaktu di hakimi massa masih dalam perawatan di rumah sakit Polri di Kramat Jati. Sementara barang bukti yang di sita dari pelaku berupa 1 unit HP merek Samsung Cord warna hitam (hasil kejahatan), dan 1 (satu) unit Spd motor Scoopy warna merah sebagai alat untuk melakukan kejahatan yang di gunakan RY di amankan di Polsek Tambora Jakarta Barat.

Pewarta:  M. Hidayat
Editor: Habib
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Moeldoko Center DPD DAN DPC Provinsi Bali Berbagi Kebahagiaan Akhir Tahun

BALI, JMI - Dalam semangat Natal dan akhir tahun, Moeldoko Center DPD dan DPC Di 3 Kabupaten Provinsi Bali hadir untuk menyebarkan cinta dan...