WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Natal dan Tahun Baru, Car Free Day Tak Berlaku

SABTU, 24 DESEMBER 2016 | 15:22 WIB
Tarian Reog Ponorogo digelar saat Car Free Day. (rihadin)
Jakarta, JURNALMEDIAIndonesia.com – Libur Natal dan Tahun Baru, jalur protokol di ibukota tak ada larangan penutupan jalan. Sepanjang Sudirman-Thamrin biasanya masuk kawasan Car Free Day setiap minggu.

Hal ini disosialisasikan Polda Metro Jaya melalui akun TMC Polda Metro Jaya di Twitter.

Natal dan Tahun Baru jatuh pada hari Minggu. Pada akhir pekan, biasanya jalan itu ada larangan melintas bagi kendaraan jenis apapun.
twiiter hbkb tcm polda metro

Namun pada hari Natal, 25 Desember 2016, juga Tahun Baru, 1 Januari 2017, aturan Hari Bebas Kendaran Bermotor (HBKB) itu tak berlaku. Kendaraan bisa melintas seperti pada hari biasa.

Pada HBKB, biasanya warga menikmati dengan berolah raga. Selain itu, ada pula yang menggelar aneka pertunjukan muilai dari tarian atau aktivitas lainnya. (yp)
(Pos Kota)
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Moeldoko Center DPD DAN DPC Provinsi Bali Berbagi Kebahagiaan Akhir Tahun

BALI, JMI - Dalam semangat Natal dan akhir tahun, Moeldoko Center DPD dan DPC Di 3 Kabupaten Provinsi Bali hadir untuk menyebarkan cinta dan...