SELASA, 20 DESEMBER 2016 | 09:43 WIB
Di sisi kanan pintu gerbang terdapat kelompok massa yang memberikan dukungan kepada terdakwa Ahok di antaranya membawa bendera Barisan Relawan Basuki-Djarot (Bara Badja).
Di sisi kiri pintu gerbang terdapat kelompok massa yang membawa berbagai atribut berkaitan organisasi massa Islam, seperti Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi).
Sidang kedua tersebut rencananya akan digelar mulai pukul 9.00 WIB dengan agenda mendengarkan jawaban Jaksa Penuntut Umum atas eksepsi yang disampaikan Ahok pada sidang sebelumnya.
Di luar gerbang PN Jakut ratusan personel kepolisian berjaga, menjadi penengah dan pemisah dari kedua kelompok massa yang hadir mengawal jalannya persidangan dari luar.
Sebelumnya dalam sidang pertama, jaksa mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif Pasal 156a KUHP atau Pasal 156 KUHP tentang Penodaan Agama.
(ANTARA News)
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
BERITA TERKINI
Moeldoko Center DPD DAN DPC Provinsi Bali Berbagi Kebahagiaan Akhir Tahun
BALI, JMI - Dalam semangat Natal dan akhir tahun, Moeldoko Center DPD dan DPC Di 3 Kabupaten Provinsi Bali hadir untuk menyebarkan cinta dan...
0 komentar :
Posting Komentar