Dodi Iswandi |
Jakarta, JURNALMEDIAIndonesia.com - Dugaan penyelewengan dana karnaval Road To Asian Games oleh Sekjen Komite Olimpiade Indonesia (KOI) di enam kota, mencapai Rp 5 miliar lebih.
Kasus tersebut mendudukkan Sekjen KOI Dody Iswandi di kursi tersangka Polda Metro Jaya (PMJ).
"Kami dari CBA (Center For Budget Analysis) mencatat, terdapat 63 proyek yang terindikasi bermasalah terkait pelaksanaan Asian Games 2018 dengan nilai Rp10.086.794.800," ujar koordinator Investigasi CBA, Jajang Nurjaman, Senin (5/12).
Menurut Jajang, 63 proyek tersebut rentan bermasalah karena tidak melalu mekanisme lelang. Melainkan melalui penunjukan langsung.
"Modus proyek sebesar Rp 10 miliar ini, dilakukan dengan cara dibagi-bagi ke dalam 63 paket pekerjaan," papar Jajang.
Rinciannya, nilai setiap paket proyek dihargai Rp 200 juta. Tujuannya, untuk menghindari adanya proyek lelang yang kompetitif, dan taat kepada peraturan pengadaan barang pemerintah.
Kemudian, 63 kontrak itu dikelompokan ke dalam tiga paket pekerjaan. Antara lain, Event Organizer, Pekerjaan Olympic Solidarity atau Olympic Council of Asia (OS/OCA) Regional Forum, dan pengadaan barang. Mulai dari personal komputer, laptop, infocus, scanner, pakaian batik, kaos, jam tangan, dan sebagainya.
"Dari hal ini, terindikasi ada upaya pemecahan paket pekerjaan agar pemilihan penyedia barang atau jasa tidak melalui pelelangan. Sehingga, terlihat jelas ada indikasi penyimpangan proyek dalam modus penunjukan langsung," terang Jajang.
Jajang menjelaskan, seharusnya 63 proyek untuk persiapan Asian Games XVIII dengan nilai sebesar Rp10 miliar itu, bukan dengan cara penunjukan langsung.
Melainkan, harus dilelang ke publik karena terdapat beberapa kontrak yang memiliki kesamaan jenis atau lingkup pekerjaan yang tidak bisa dipecah-pecah.
Untuk itu, pihak CBA meminta PMJ dapat segera menyelidiki kasus 63 kontrak proyek persiapan Asian Games XVIII tersebut. Dugaan penyelewengan ini menurutnya sangat memalukan bangsa Indonesia. Terlebih di saat, KOI sendiri tengah gencar-gencarnya sosialisasi pelaksanaan Asian Games 2018.
"Ditetapkannya Dody Iswandi sebagai tersangka, diharapkan menjadi langkah awal bagi pihak kepolisian untuk mengembangkan penyidikan lebih jauh lagi dalam kasus ini. Masa Asian Games XVIII belum dilaksanakan, tapi sudah tercium potensi kebocoran uang Negara," demikian Jajang.
rmol/red
0 komentar :
Posting Komentar