Wajah Kujemah bt Sayib, saat ditemukan di Suriah (kiri) dan saat berangkat dari Indonesia (kanan) |
Awalnya, pada Oktober 2016, KBRI Damaskus menerima surat pengaduan dari Deputi Perlindungan BNP2TKI untuk penelusuran Kujemah.
Namun, berdasarkan data dari BNP2TKI, Kujemah telah dipindah dan tak ditemukan di alamat pengaduan.
Setelah menempuh proses panjang, Kujemah ditemukan di Kota Lattakia. Di sana, dia bekerja dengan majikan bernama Jozet Maya.
Saat pertama kali ditemukan, TKW asal Kecamatan Pontang ini sama sekali tidak bisa berbahasa Indonesia lagi.
Kujemah pun berbicara dalam bahasa Arab. Dia mengaku dikirim ke Suriah setelah lulus SD, kira-kira saat berusia 15 tahun.
Seperti tertuang dalam siaran pers KBRI Damaskus, Kamis (1/12/2016), paspor Kujemah kala itu dipalsukan menjadi berumur 27 tahun, dengan tahun kelahiran 1978.
Saat ini, Kujemah berada di penampungan WNI KBRI Damaskus bersama 27 TKI lain, untuk menunggu kepulangan.
Pejabat konsuler Makhya Suminar menegaskan, KBRI Damaskus tetap memperjuangkan kepulangan setiap TKI dari Suriah dengan membawa pulang gaji dan haknya.
“Hasil jerih payah Kujemah selama belasan tahun bekerja di negeri orang, saya harapkan agar bisa dimanfaatkan untuk Kujemah sendiri," sambung Makhya.
"Sehingga ia tidak lagi tergoda iming-iming sponsor atau agen ilegal untuk kembali lagi bekerja sebagai TKW ke Suriah,” kata dia.
Berdasarkan data dari bagian penerangan sosbud KBRI Damaskus, sepanjang 2016 telah terjadi repatriasi atas 336 WNI.
Baca: 26 WNI Direpatriasi, Termasuk Dua Anak Berdarah Indonesia-Suriah
Sebanyak 88 di antaranya adalah korban perdagangan manusia. Sementara, sejak program repatriasi WNI di Suriah berlangsung mulai tahun 2012, tercatat telah terjangkau sebanyak 12.563 WNI. KOMPAS.com
0 komentar :
Posting Komentar