Ekstasi bentuk Monion yang disita dari tersangka di Depok. (angga) |
Kasat Reserse Narkoba Polres Depok, Kompol Putu Khalis Aryana, mengaku terkejut ketika mendapati ekstasi bentuk Minion. Ia mendapatkannya saat menggeledah rumah tersangka Iswanti (37) di Kampung Sawah, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Ciodong, Depok.
Menurutnya, umumnya pengguna narkoba lebih memilik shabu dan ganja. Karenanya, bentuk esktasi yang tak umum diperkirakan sengaja dibuat dengan sasaran bocah.
“Bentuk ekstasi yang menyerupai tokoh animasi dan warnanya yang kuning, tak tertutup kemungkinan sengaja dijual untuk menyasar anak-anak,” katanya.
Ekstasi ini laku di pasaran. Tersangka mengaku menjual Rp180 ribu per butir dan bisa laku sampai 12 butir sehari.
Putu mengaku terus mendalami kasus itu. Ia mengkhawatirkan beredar di kalangan anak-anak. (angga/yp) (Pos Kota)
0 komentar :
Posting Komentar