WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Dugaan Korupsi Dana Asian Games 2018

SELASA, 06 DESEMBER 2016 | 09:40 WIB
logo-games
Jakarta, JURNALMEDIAIndonesia.com - Wakil Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Muddai Madang mengaku prihatin dengan ditetapkannya Sekjen KOI, Dodi Iswandi (DI) sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi anggaran kegiatan sosialisasi “Road Carnaval” Asian Games 2018 di kota Surabaya, Jawa Timur. Meski demikian, ia berharap kejadian ini tidak mengganggu Kepanitiaan Asian Games (INASGOC) dalam persiapan Asian Games Jakarta-Palembang, dua tahun mendatang.

“Kami sudah menyiapkan bantuan hukum ataupun pembelaan. Tapi pak Dody mengaku sudah mempunyai penasihat hukum sendiri,” kata Muddai di Kantor KOI Senayan, Jakarta, Senin (5/12) kemarin.

Berdasarkan Surat yang ditandatangani Kasubdit V Korupsi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ferdy Irawan, DI ditetapkan sebagai tersangka dengan menjalankan modus operandi melaksanakan sosialisasi kegiatan Asian Games 2018 di Surabaya Jawa Timur dengan dokumen kontrak dan penunjukkan pemenang lelang tidak sesuai aturan.

Muddai bahkan sudah merasakan adanya indikasi penyelewengan dana sosialisasi Asian Games 2018 sejak lama setelah beberapa kali melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi X DPR RI.

MERUBAH KEPRES

Merasa ada yang ganjil, INASGOC lantas merubah Kepres Asian Games. “Awalnya dari tahun 2015 dan kemudian mulai ada gonjang-ganjing di awal tahun 2016. Oleh karenanya. INASGOC melakukan perubahan Kepres Asian Games, dimana sebelumnya tidak disertakan lembaga-lembaga serta tokoh-tokoh yang dianggap bisa mendampingi Kepanitian Asian Games. Sehingga aliran dana sosialisasi Asian Games, bisa lebih terorganisir,” tandas pria yang juga Wakil Ketua INASGOC.

Dalam perubahan Keppres tersebut, INASGOC merekrut Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Ardan Adiperdana dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Prabowo.

Selain itu, nama tokoh yang lama malang melintang di kancah pemberantasan korupsi Indonesia, Taufiequrrachman Ruki juga dimasukkan sebagai anggota Panitia Nasional Asian Games 2018. Keberadaan dua lembaga tersebut plus tokoh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini sebetulnya belum ada dalam Keputusan Presiden yang pertama (Keppres Nomor 12 Tahun 2015 tentang Panitia Nasional Asian Games XVIII Tahun 2018).

Namun demi menjaga komitmen bersih, KOI dan INASGOC bisa melakukan penambahan keanggotaan tersebut dengan dukungan Juncto Keppres Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2015 tentang Panitia Nasional Asian Games XVII Tahun 2018 yang berlaku sejak tanggal 13 Mei 2016 lalu.

Selain itu Muddai juga memaparkan, sejak Februari 2016 koordinasi KOI dengan BPK serta Kepolisian aktif dilakukan. Semua itu dilakukan agar ditetapkannya DI sebagai tersangka, tidak menghambat persiapan Indonesia sebagai tuan rumah Asian Games yang akan bakal berlangsung 18 Agustus 2018 mendatang. (junius) (Pos Kota)
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

SMK NEGERI 6 Kuningan Selalu Meningkatkan Mutu pendidikan secara Berkelanjutan dan inovatif

Kuningan, JMI - Sekolah Menengah Kejuruan ( SMK ) akan selalu berkelanjutan untuk Meningkatkan mutu pendidikan yang memiliki per...