WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

BPOM Tetap Periksa Kehalalan Produk Impor

RABU, 28 DESEMBER 2016 | 16:49 WIB
Ilustrasi - Halal 
Jakarta, JURNALMEDIAIndonesia.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan tetap memeriksa kehalalan produk-produk impor meski sudah berlogo halal dari negaranya masing-masing karena acuan sertifikasi halal itu tetap berasal dari MUI.

"Kita tegaskan kami tidak melihat logo halal. Tapi kami akan melihat dari bahannya, kalau bahannya terkandung bahan yang tidak halal, kami akan panggil," kata Kasubdit Inspeksi Produk Berlabel Halal BPOM Meutia dalam acara diskusi "Peran Produk Halal dalam Rangka Memperkuat Daya Saing Ekonomi Indonesia: Produk Asing Halalkah?" di Jakarta, Rabu.

Meutia mengatakan produk-produk impor yang mencurigakan akan diperiksa di laboratorium BPOM. Jika benar mengandung bahan yang tidak halal, maka perusahaan produsen maupun pengedar produk tersebut akan dipanggil.

"Kalau meragukan bahannya kami uji di laboratorium kami. Misalnya kalau ada bahan babi, monggo cantumkan logo babi besar berwarna merah, supaya bisa dilihat konsumen. Kalau tidak mau ya dilarang," katanya.

Sementara itu, Direktur Excecutive Indonesia Halal Watch (IHW) Ikhsan Abdullah menyatakan produk halal itu berbeda dengan sertifikasi halal.

Ia mencontohkan seperti minuman mineral adalah air putih. "Dan air putih itu sudah pasti halal, tapi tetap harus ada sertifikasi halalnya," katanya.

Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Siak menggelar sosialisasi Gerakan Masyarakat Sadar Halal untuk meningkatkan kesadaran masyarakat setempat akan pentingnya pemahaman terhadap produk non-halal.

"Sebagian besar Muslim Indonesia belum menyadari bahwa mereka dikelilingi oleh produk haram seperti terbuat dari daging dan bulu babi," kata Ketua MUI Kabupaten Siak Sofwan Saleh dalam sosialisasi di Siak, Jumat.

Dia mengatakan sosialisasi Gerakan Sadar Halal ini dalam rangka mewujudkan kabupaten Siak sebagai daerah destinasi halal.

"Semua restoran, rumah makan, hotel-hotel dan produsen yang ada di Kabupaten Siak harus memiliki dan mencantumkan label halal di tempat usahanya yang akan dikeluarkan sertifikatnya oleh MUI setelah uji coba produk di laboratorium," ucapnya.
(ANTARA News)
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Moeldoko Center DPD DAN DPC Provinsi Bali Berbagi Kebahagiaan Akhir Tahun

BALI, JMI - Dalam semangat Natal dan akhir tahun, Moeldoko Center DPD dan DPC Di 3 Kabupaten Provinsi Bali hadir untuk menyebarkan cinta dan...