Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar |
"Dari penyidik Cyber Crime Bareskrim Polri itu sedang berjalan. Jadi nanti akan ada perkembangan lebih lanjut," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta, Rabu.
Menurut Boy, apabila berita tersebut terbukti "hoax atau bohong merupakan sesuatu yang tidak baik, berkonotasi provokatif, dan bisa dikategorikan pelanggaran hukum.
"Terutama terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 28 ayat (2). Jadi, ini bisa jadi perkara hukum. Nah untuk memproses itu tidak bisa main panggil, main tuduh tetapi mengumpulkan bukti-bukti terlebih dahulu," kata mantan Kapolda Banten itu.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo membantah jumlah pekerja asal China yang berada di Indonesia mencapai puluhan juta orang karena yang benar hanya sekitar 21 ribu orang.
"Banyak yang bersuara-bersuara Tiongkok yang masuk ke Indonesia 10 juta, 20 puluh juta. Itu yang menghitung kapan. Hitungan kita 21 ribu, sangat kecil sekali," kata Jokowi dalam sambutannya saat Deklarasi Pemagangan Nasional di KIIC, Karawang, Jawa Barat, pada Jumat (23/12).
Menurut Presiden, masyarakat diharapkan tidak menyebarkan isu dengan data yang salah sehingga membuat gaduh nasional.
Presiden juga menyatakan kecil kemungkinan warga China Hong Kong mau bekerja di Indonesia karena perbedaan jenjang gaji yang begitu besar antara Hong Kong dan Indonesia.
"Tidak mungkinlah tenaga kerja dari Hong Kong, Amerika, Eropa masuk karena gaji mereka lebih gede dari kita," ujar Jokowi.
Presiden menjelaskan Indonesia menargetkan untuk meningkatkan kunjungan turis dari China.
(ANTARA News)
0 komentar :
Posting Komentar