WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Terlibat narkoba, 2 polisi di Tebing Tinggi ditangkap bersama warga

2 polisi ditangkap karena narkoba
Tebing Tinggi, JURNALMEDIAIndonesia.com - Polisi seharusnya mengayomi dan memberi teladan kepada masyarakat. Namun apa yang dilakukan 2 personel Polres Tebing Tinggi ini amat memalukan. Yaitu Brigadir FH alias Ferry (36) dan Brigadir DS alias Devis (37) yang dibekuk karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba bersama seorang warga, BI alias Budes (41).

Brigadir FH merupakan warga Kompleks Perumahan Polisi Jalan Pahlawan dan Brigadir DS, warga Jalan Sudirman Sri Padang Rambutan, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi di kawasan Jalan Gunung Sorek Merapi, Rabu (16/11) malam.

Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi AKP MT Sagala dan Kanit Provost Polres Tebing Tinggi, Iptu Yanbert Hutagalung, membenarkan penangkapan itu. Brigadir FH yang bertugas di Satuan Sabhara dan Brigadir DS Polsek Dolok Merawan ini masih menjalani pemeriksaan di Unit Propam Polres Tebing Tinggi.

Dari tangan mereka, petugas mengamankan barang bukti 2 bungkus plastik kecil berisi kristal sabu-sabu, 1 alat isap sabu atau bong, 3 kaca pirex, 2 pipet plastik yang ujungnya diruncingkan, 1 mancis, 18 plastik kecil kosong, dan 1 unit HP Samsung.

MT Sagala menjelaskan penangkapan ini berawal dari informasi yang tentang dugaan penggunaan narkotika di kediaman BI. Informasi itu langsung diselidiki petugas.

"Ketika dilakukan penggerebekan, petugas Satres Narkoba menemukan tersangka BI dan Brigadir DH," jelas Sagala, Jumat (18/11).

Setelah diperiksa, BI mengaku narkoba itu diperoleh dari Brigadir FH dan dia pun langsung ditangkap.

Dalam kasus ini, BI dan FH dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang No 35 Tahun 2009. Sementara Brigadir DS dijerat dengan Pasal 131 Undang-undang No 35 Tahun 2009.

MT Sagala menambahkan kedua personel Brigadir FH dan Brigadir DS juga akan menjalani sidang disiplin.

"Setelah keduanya menjalani sidang dan mendapatkan vonis di pengadilan," pungkasnya.
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Tak Cukup 3,5 Tahun, Cabup Nina Agustina Janji Tuntaskan Persoalan Rakyat Diperiode Kedua Kepemimpinannya

Indramayu, JMI – Calon Bupati Indramayu nomor urut 3, Nina Agustina melaksanakan safari kampanye Pilkada Serentak 2024 di wilayah Kecamata...