WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Pemilik Kendaraan Antisipasi Demonstrasi Ricuh dengan Asuransi Huru-hara

SELASA, 29 NOVEMBER 2016 | 13:46 WIB
Garis polisi dipasang di satu mini market yang dirusak dan dijarah ketika terjadi kericuhan di Penjaringan, Jakarta, Sabtu (5/11/2016) dini hari. Kericuhan tersebut diwarnai dengan aksi pembakaran sepeda motor, perusakan dan penjarahan mini market. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, JURNALMEDIAIndonesia.com - Setelah aksi demonstrasi damai berubah menjadi kericuhan yang timbul di beberapa titik di Jakarta Utara pada 4 November 2016 lalu, di media sosial beredar beberapa unggahan dari pemilik kendaraan yang memperlihatkan mobil mereka menjadi korban kerusakan akibat huru hara.

Jika sudah demikian, manfaat perlindungan terhadap kerusakan akibat huru hara terasa benar perlunya, namun apakah semua asuransi kendaraan sudah meliputi risiko tersebut?

Manajer Komunikasi dan Event Asuransi Astra, L Iwan Pranoto, mengatakan, ada dua jenis perlindungan asuransi kendaraan, yakni total loss only (TLO) dan komprehensif, serta terdapat perbedaan antara tiap penyedia jasa asuransi kendaraan terkait apakah produknya sudah meliputi perlindungan terhadap kerusakan akibat huru hara atau belum.

"Kata kuncinya, para pemilik polis harus mengecek kembali polisnya termasuk perlindungan terhadap kerusakan akibat huru hara atau tidak," kata Iwan di Jakarta, Selasa.

"Biasanya memang itu belum termasuk, tetapi bisa menjadi perluasan manfaat boleh diambil atau tidak," ujarnya menambahkan.

Sementara di produk asuransi kendaraan Asuransi Astra, Garda Oto, Iwan mengatakan untuk kategori harga mobil tertentu manfaat perlindungan terhadap kerusakan akibat huru hara.

"Untuk mobil yang harganya di atas Rp120 juta atau kategori dua itu preminya sudah termasuk perlindungan terhadap risiko huru hara, sementara kalau yang di bawahnya biasanya perlu menambahkan sendiri, Tapi sebaiknya pemilik memeriksa ulang polisnya apakah sudah mencakup," katanya.

Demonstrasi 4 November 2016 dilanjutkan pada Jumat (2/12) mendatang dan dinyatakan hanya berupa kegiatan doa bersama di kawasan Silang Monas.

Terlepas dari potensi kericuhan yang minimum dari demo lanjutan tersebut, Iwan menekankan opsi berasuransi kembali ke masing-masing pemilik kendaraan.

"Semua balik ke masing-masing karena ini opsi berasuransi dan itu tidak wajib. Cuma jika anda ingin memastikan aset saya terlindungi ketika berkendara, asuransi menyediakan pilihan itu dan harus dijadikan sebagai gaya hidup," katanya.

"Kita tidak pernah tahu seperti yang kemarin itu awalnya damai terus tiba-tiba terjadi semacam itu, kita tidak pernah tahu," ujarnya menambahkan. (ANTARA News)
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Biayai Energi Hijau di RI, Hashim Tarik Negara-Negara Raksasa

  JAKARTA, JMI - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menargetkan peningkatan kapasitas listrik nasional sebesar lebih dari 100 gigawat...