Warga berdatangan ke rumah kontrakan yang penghuninya mengubur mayat di rumah itu di Setu, Jakarta Timur. (ifand) |
Riko Lesmana telah diamankan ke Polsek Pondok Gede. Kepada polisi, sopir angkot ini mengakui perbuatannya.
Namun, kuburan Sopyan Lubis (43) belum dibongkar polisi. Petugas hanya memasang garis polisi di tempat itu.
Sejak kedatangan polisi dan orang berdatangan, istri Riko dan anaknya diungsikan ke rumah tetangga. Wanita itu mengurung diri. “Kami mengungungsikannya. Ia tak berani keluar rumah,” ujar Dalih, Ketua RT 05/04 Kelurahan Setu.
(Baca: Belum Dibongkar, Kuburan di Kontrakan Dipasangi Garis Polisi).
Riko mengubur Sopyan di depan rumah kontrakannya setelah memukul kepala Sopyan dengan besi di Jalan Raya Jati Makmur, Pondok Gede. Ia minta bantuan Rudi. keduanya kini sudah diamankan polisi. Poskota
0 komentar :
Posting Komentar