WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

'Tangan Usil di Videotron Porno Harusnya Mudah Dilacak'

SENIN, 03 OKTOBER 2016 15:28 WIB
Foto: Istimewa
Jakarta, JURNALMEDIAIndonesia.com - Pihak berwajib tengah mencari pelaku yang sudah mencemari videotron di kawasan Prapanca, Kebayoran Baru dengan konten porno Jepang.

Menurut PT Transito Adiman Jati sebagai pengelola videotron itu, kebocoran tayangan lantaran ada aksi sabotase alias hacking. Penyusupan dilakukan dengan cara mengirim virus ke aplikasi yang terdapat pada videotron. Virus tersebut kemudian menyambungkan ke situs yang menampilkan video porno.

Nah, jika memang karena tangan usil peretas, maka kata pakar keamanan internet dari Vaksincom Alfons Tanujaya, pelacakan harusnya bisa dilakukan dengan menggali informasi dari pihak ISP (Internet Service Provider).

"Biar pihak berwenang membuka saja data dari komputernya dan tidak menimbulkan polemik," ujarnya saat berbincang dengan detikINET, Senin (3/10/2016).

Jadi dengan demikian, Alfons meyakini bahwa pelacakan untuk mencari biang kerok videotron porno itu harusnya mudah.

"Sebab di log komputer yang bersangkutan harusnya ada. Selain itu kalau di log komputer kalau dia ngakunya dihapus tinggal minta log ISP. Gak bakalan bisa bohong tuh," papar Alfons.

Pihak ISP sendiri harus menyadari hal ini. Dimana setiap permintaan data terkait law enforcement harus diakomodir. "ISP harus mau bantu dan mereka pasti memiliki datanya. Kalau tidak mereka akan dianggap melindungi tindak kriminal," lanjut Alfons.

"ISP itu wajib menyimpan log transaksi internet kalau tidak salah 5 tahun ke belakang," pungkasnya.

Pihak kepolisian masih belum menetapkan tersangka dari kasus munculnya video porno pada videotron di kawasan Prapanca, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2016) kemarin. Polisi masih menelusuri siapa pelaku yang menyetel video porno tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono menyatakan, total sudah 10 orang yang diperiksa. 8 admin dari PT Transito Adiman Jati dan 2 orang saksi yang berada di sekitar lokasi pada saat video porno itu muncul.

"Jadi videotron pemeriksaan masih sepuluh saksi sudah diperiksa, delapan adminnya kemudian ada saksi yang melihat, dua sudah diperiksa. Bisa bertambah karena saksinya yang diperiksa masih banyak," kata Awi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Minggu (2/10/2016).

Penyidik, kata Awi, sampai saat ini masih melakukan digital forensik CPU milik PT Transito Adiman Jaya. Dari 6 CPU yang disita, 5 sudah selesai diperiksa.

"CPU ini untuk mentransmisikan iklan-iklan yang ada di videotron. Akan kita cari tahu bagaimana konten video porno itu bisa ditayangkan, makanya kita lakukan digital forensik," ungkapnya.

"Sudah 5 CPU yang diperiksa tinggal 1 lagi yang diperiksa. Mudah-mudahan hari ini semuanya selesai dan dapat diketahui siapa yang memutar video dan apa ada unsur kesengajaan atau tidak," imbuhnya.

Selain memeriksa CPU, polisi juga memeriksa 8 handphone dari para karyawan PT Transito Adiman Jati.

"Siapa tahu ada komunikasi apa dalam handphone mereka, kita telusuri dan sedang kumpulkan seluruh data," kata Awi.
(ash/fyk/red)
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Yoba Noviardo/Wakil Sekretaris I DPD Perkumpulan LSM RI-I Provinsi Lampung

Lampung Timur, JMI - Yoba Noviardo/Wakil Sekretaris I DPD Perkumpulan LSM RI-I Provinsi Lampung. Sekedar info :  Belajar hukum ...