Taman 45 sebutannya |
Jakarta, JURNALMEDIAIndonesia.com – Mulai tahun 2017, rencananya pemeliharaan dan pengelolaan taman yang ada di Jakarta Barat (Jakbar) akan ditangani oleh lurah tidak lagi oleh Sudin Pertamanan dan Pemakaman. Termasuk juga ratusan pekerja harian lepas (PHL) yang mengurus taman.
Kasudin Pertamanan dan Pemakaman Jakbar, Uus Kuswanto menjelaskan di Jakarta Barat terdapat 240 taman yang tersebar di delapan wilayah wilayah kecamatan. Taman-taman tersebut rencananya tahun 2017 akan diserahkan kepada lurah pemeliharaannya.
“Kami mengusulkan dari total 240 taman yang ada, hanya satu yang masih akan ditangani oleh Sudin Pertamanan dan Pemakaman yaitu Taman Catleya. Jadi lurah bertanggung jawab atas pemeliharaan terhadap taman yang ada di wilayahnya,” jelas Uus Kuswanto, Selasa (4/10).
Sudin Pertamanan dan Pemakaman juga masih akan menangani pemeliharaan terhadap lokasi jalur hijau di jalan protokol dan nasional, yaitu di Jl Daan Mogot, Jl Kyai Tapa, Jl S Parman dan Jl Hayam Wuruk. “Termasuk juga penopingan dan penyiraman masih ditangani Sudin Pertamanan dan Pemakaman, karena perlu keahlian khusus,” ujarnya.
Uus menambahkan ratusan PHL yang bertugas mengurus dan memelihara taman juga akan diserahkan ke setiap kelurahan. Saat ini di Sudin Pertamanan dan Pemakaman terdapat 789 orang PHL, terdiri 226 PHl taman, 243 PHL jalur hijau, 294 PHL TPU dan 26 tenaga administrasi.
“PHL yang akan ditempatkan ke kelurahan sebanyak 401 orang, terdiri dari 226 PHL taman dan 175 jalur hijau. Nantinya mereka yang akan bertanggung jawab mengurus dan memelihara taman dan jalur hijau yang ada,” kata Kasudin Pertamanan dan Pemakaman.
0 komentar :
Posting Komentar