Ilustrasi Pembongkaran |
Dalam melakukan penertiban terhadap pembngunan di wilayah Kota Jakarta Barat, Fajar selaku kepala penertiban mengatakan kepada JMI, "Tindakan-tindakan terhadap bangunan yang menjamur di wilayah Jakarta Barat yang bermaslah ini, sebelumnya sudah melalui berbagai proses, dari surat peringatan, segel, dan terakhir surat pemberhentian kegiatan sampai melangkan SPB ( surat perintah bongkar ).
Dirinya menghimbau kepada pemilik atau pelaksana bangunan untuk menyesuaikan antara bangunan dengan fungsi penggunaan bangunan, bagi yang sedang berlangsung. Saya berpesan kepada pemilik atau pelaksana bangunan yang ada di wilayah Jakarta Barat untuk taat peraturan, guna tercipta kawasan yang sesuai, seperti apa yang kita harapkan." Ujarnya mengakhri.
Pewarta : Yudi Budiman
Editor : Habib
0 komentar :
Posting Komentar