Rumah nenek Asmah Kp Lodog RT 002/006 desa Pasanggrahan Kecamatan Solear |
Anggaran dana dari Kemenpera (Kementerian Perumahan Rakyat ) untuk bedah rumah kumuh agar lebih baik lagi, namun pada kenyataannya sebanyak 276 unit dengan nilai Rp 2,1 Miliar di duga adanya praktik korupsi, dan telah di laporkan oleh LSM BIAK Kekejaksan Negeri Tigaraksa.
Dengan nomor laporan 103/DPP LSM BIAK/TANG/VII/2014. diterima oleh kasi pidana khusus Bpk ricky Tommy Hasiholan. “Laporan LSM tersebut telah cukup kuat untuk menyeret para pelaku dugaan korpusi dana anggaran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya,” pungkasnya. Namun, anehnya setelah dua tahun kasus ini seakan berjalan ditempat atau tidak ada tindak lanjutmya.
LSM UMI (Universal Monitoring Indonesia) yang telah melaporkan ke Kejaksan yang sama dengan kasus yang sama pula, namun mendapat tanggapan berbeda, kalau dari pihak Kejaksan, Bapak Ricky Tommy Hasiholan terhadap kasus ini direspon dengan antusias, lain lagi dengan pihak Kejari Tigaraksa yang diterima oleh Bpk Firdaus S.H M.H, bahwa laporan tersebut kurang dua alat bukti dan menjadi telaahan.
Kasus dugaan korupsi anggaran Kemenpera oleh pihak yang tak bertanggung jawab ini, jangan sampai masyarakat yang jadi korban nantinya maka kepada pihak yang berwenang atau kejaksaan untuk menindak lanjuti kasus dugaan korupsi bedah rumah yang di gelontorkan oleh Kemenpera tahun anggaran 2014 yang hingga kini kasus tersebut tidak jelas.
Pewarta : Haryanto
Editor : Habib
0 komentar :
Posting Komentar