WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Ratusan Homestay di Kepulauan Seribu Diverifikasi

RABU, 26 OKTOBER 2016 | 10:45 WIB
Petugas sedang mendatangi homestay milik salah seorang warga. (wandi)
Pulau Seribu, JURNALMEDIAIndonesia.com – Guna mendata keberadaan homestay yang ada di Kabupaten Kepulauan Seribu, Pemerintah melakukan verifikasi. Diharapkan dengan pendataan ini ratusan penginapan yang dimiliki oleh sekitar 50 pemilik di Pulau Untung Jawa, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan akan dapat diketahui memiliki ijin atau tidak.

Kepala Kantor PTSP Kepulauan Seribu, Lamhot Tambunan, mengakui pihaknya melakukan verifikasi. Pendataan ini dilakukan oleh tim gabungan terdiri dari PTSP, Kantor Lingkungan Hiduh (KLH), Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD), Satpol PP dan Sudin Pariwisata dan Kebudayaan Kepulauan Seribu menyusuri satu persatu homestay-homestay di tiap RT/RW setempat.

“Memang saat ini kami melakukan verofikasi homestay di Pulau Untung Jawa. Dan hari berikutnya kita akan survei di Pulau Harapan dan Pulau-Pulau lainnya hingga seluruh homestay yang ada di Kepulauan Seribu terdata semuanya,” kata Lamhot.

Kelapa PTSP ini juga menambakan, dalam melakukan verifikasi tim dibagi dengan beberapa kelompok. Para petugas ini melakukan pendataan dengan cara door to door. Ini dilakukan merupakan langkah awal, karena selama ini ada kegiatan pariwisata dalam hal ini homestay tidak berizin.

“Verifikasi ini juga sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Badan PTSP No. 178 Tahun 2016 kita bisa eksekusi kegiatan selama tidak ada izin, karena ada potensi daerah dan itu diwajibkan untuk bayar pajak,” katanya.

Nantinya, tambah Lamhot, setiap homestay di Kepulauan Seribu akan mendapatkan Tanda Daftar Usaha Pariwisata  (Pos Kota)
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

UMKM Pondokgede Gelar Kopdar dan Konsolidasi

JAKARTA, JMI - Ketua Paguyuban Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kecamatan Pondokgede mengadakan kopi darat (Kopdar) dan konsolidasi di Tam...