Suasanan tempat Uji KIR Ujung Menteng, Jakarta Timur |
Penutupan pendaftaran itu sendiri, karena selain membludaknya volume kendaraan yang akan uji KIR, tak sebanding dengan peralatan yang ada saat ini. Pasalnya, dalam satu hari, sekitar 500 kendaraan mengantri dan dilayani dengan sumber daya manusia yang terbatas.
Jadi yang ditutup itu adalah pendafataran sedang uji KIR tetap dilakukan seperti biasa bagi yang sudah mendaftar.
Kepala Unit Pengelola PKB Ujung Menteng, Dedy Dwi Widodo mengatakan, hingga saat ini volume kendaraan yang akan uji KIR terus bertambah. Masih ditutupnya PKB Kedaung Angke dan Jagakarsa, menambah panjang daftar antrian kendaraan uji KIR. “Hingga saat ini saja, antrian yang ada jumlahnya mencapai 36 ribu,” katanya, Kamis (6/10).
Akibat membludaknya antrian, kata Dedi, pihaknya sengaja menutup KIR Ujung Menteng. Hal itu dilakukan agar antrian yang selama ini ada bisa ditangani terlebih dahulu. “Perhitungan kami, dengan antrian yang mencapai 36 ribu, bila dikerjakan satu hari 500 kendaraan akan berlangsung hingga tiga bulan. Makanya kami urus antrian ini dulu,” ungkapnya.
Dengan begitu, lanjut Dedi, kendaraan umum yang mengambil nomor booking, baru bisa dilakukan bulan Desember 2016 mendatang. Hal inipun sudah dilaporkan ke Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI terkait masalah tersebut.
“Hasil rapat di dinas juga diputuskan, uji kendaraan akan dibagi di PKB Cilincing dan Pulogadung. Ini untuk mengurai daftar antrian kendaraan,” jelas Dedi. (Ifand)
Poskota
0 komentar :
Posting Komentar