WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Kepolisian Diminta Berbenah Diri

JUMAT, 07 OKTOBER 2016 14:15 WIB
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Kemanan (Menkopolhukam) Wiranto memberikan keterangan terkait pengarahan kepada pejabat tinggi Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) seluruh Indonesia melalui video conference di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2016).
Jakarta,JURNALMEDIAIndonesia.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Kemanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan, instansi kepolisian harus berbenah diri untuk mewujudkan rencana pemerintah menerbitkan paket kebijakan hukum.

Hal itu disampaikan Wiranto seusai memberikan pengarahan kepada pejabat tinggi Kepolisian RI dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) seluruh Indonesia, melalui video conference di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2016).

Ia mengatakan, kepolisian merupakan salah satu aktor utama dalam menyukseskan revitalisasi hukum nasional.

Sebab, salah satu fungsi kepolisian adalah penegakan hukum.

"Kalau aparat keamanan tidak bisa mengemban tugas itu, maka revitalisasi sia-sia," ujar Wiranto.

Menurut Wiranto, hukum di Indonesia saat ini perlu diperkuat.

"Banyak kekotoran yang mengingkari falsafah hukum itu dibentuk. Maka dari itu perlu dikuatkan," kata dia.

Wiranto mengatakan, Presiden Joko Widodo berpesan agar Polri melakukan reformasi internal dengan melakukan penindakan tegas terhadap para anggota yang terlibat masalah.

"Baru polisi bisa ikut sukseskan revitalisasi hukum nasional," kata Wiranto.

Ia menambahkan, penguatan institusi kepolisian bukan hal yang mudah dilakukan karena memerlukan kerja sama dengan masyarakat.

"Bagaimana mengembalikan polisi sebagai organ yang dipercaya dan diandalkan masyarakat," kata dia.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, akan menerapkan sejumlah kebijakan untuk mereformasi institusi Bhayangkara.

"Pertama, bagaimana rekrutmen itu (menjadi polisi) perlu diperbaiki," ujar Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/10/2016).

Kedua, soal sertifikasi penyidik. Kapolri akan menerapkan sertifikasi bagi penyidik Polri di seluruh Indonesia. Diharapkan, penyidik Polri menjadi lebih profesional.

Ketiga, sistem pengawasan terhadap penyidik akan lebih ketat. Kapolri akan menerapkan sistem pelaporan masyarakat untuk mengawasi kinerja penyidik Polri.
Kompas
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Kekecewaan Megawati soal Pilkada Serentak 2024, Ini Pernyataan Lengkapnya

Merasa Kecewa, Ini Pernyataan Lengkap Megawati soal Pilkada Serentak 2024 Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawat...