Menurut Ahok, tanah yang saat ini tengah diduduki oleh warga tersebut merupakan aset milik PT Pertamina Persero. Dan seharusnya kawasan Tanah Merah tidak boleh ditinggali warga.
Vice President for Corporate Comunication PT Pertamina Persero Wianda Pusponegoro mengatakan, pihaknya tengah mengajukan izin kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk melakukan penataan kawasan Plumpang, termasuk di area Tanah Merah.
"Penataan tersebut sangat diperlukan terkait dengan concern mengenai keselamatan lingkungan, di mana fasilitas TBBM Plumpang memerlukan bufferzone," katanya kepada merdeka.com, Rabu (5/10).
Selain mengajukan perizinan, dia menambahkan, Pertamina juga telah berkoordinasi dengan berbagai pihak mengenai rencana ini. Koordinasi dilakukan meliputi Pemprov DKI Jakarta, Kepolisian, BPN dan Kejaksaan.
Sebelumnya, Basuki atau akrab disapa Ahok ini mengatakan, permasalahan di Tanah Merah bukan perkara mudah. Mengingat tanah tersebut milik PT Pertamina Persero, sehingga tidak dapat serta merta berpindah tangan kepada warga yang menduduki tanah negara itu.
"Biasanya, calon ini kan saya bilang dia enggak kuasai data. Saya bilang Pak Anies, tim suksesnya minta saja data sama kita. Kita kan open data," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (4/10).
Mantan Bupati Belitung Timur ini mengingatkan, jangan sampai data yang diterima oleh mantan Rektor Paramadina ini keliru. Sebab apabila data yang digunakan keliru, maka janji politik yang telah terucap sulit untuk dapat direalisasikan.
"Jangan sampai, karena datanya dibohongi dari timses, atau bukan dibohongi lah, karena datanya tidak benar akhirnya menyampaikan sesuatu, melakukan yang merugikan dan mempermalukan sendiri akhirnya," terangnya.
Ahok mengungkapkan, tidak dapat menjelaskan permasalahan apa yang ada di Tanah Merah tersebut. Namun, dia mengharapkan, Anies atau tim suksesnya untuk datang ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) meminta data.
"Pak Anies, timsesnya itu datanglah ke Balkot (Balai Kota) minta ke Bappeda semua. Semua open data semua ada. Kasian kalau sampai ngomong sesuatu janji sesuatu yang tidak mengerti masalah," tutupnya.
Sebelumnya, Bakal calon gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berdialog dengan warga Tanah Merah, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara. Dalam dialog tersebut Anies disodorkan kontrak politik dari warga bila dirinya memenangkan Pilgub DKI pada 15 Februari 2017.
Dalam kontrak politik itu warga menuntut Anies untuk memenuhi hak dan memberikan perlindungan bagi warga Tanah Merah. Salah satunya, warga Tanah Merah meminta untuk melegalkan kepemilikan tanah karena mereka telah menetap selama lebih dari 20 tahun.
"Melegalisasi kampung-kampung yang di anggap ilegal. Kampung-kampung yang sudah ditempati warga selama 20 tahun dan tanahnya tidak bermasalah akan diakui haknya dalam bentuk sertifikasi hak milik," kata Koordinator Forum Komunikasi Tanah Merah Bersatu, Purwanto di hadapan Anies Baswedan, Minggu (2/10).
Kontrak politik selanjutnya, lanjut dia, Anies diminta untuk pro rakyat miskin. Anies juga diminta dalam kerjanya berbasis pelayanan dan melibatkan partisipasi warga untuk Jakarta beradab.
Selain itu, dalam kontrak politik itu juga Anies diminta untuk tidak melakukan penggusuran kepada permukiman kumuh. Melainkan penataan seperti kampung tematik, atau kampung deret.
"Pemukiman kumuh yang berada di atas tanah negara (BUMN) akan dilakukan negoisasi yang melibatkan masyarakat. Gubernur akan menjadi mediator supaya warga tidak kehilangan hak atas tanah sesuai dengan UUD 1945 dan UUPA 1960 ," sambung Purwanto.
Warga juga menuntut perlindungan dan penataan ekonomi informal seperti PKL, becak, nelayan tradisional, pekerja rumah tangga, asongan, pedagang kecil dan pasar tradisional. Selanjutnya Anies diminta tetap mempertahankan kebudayaan dan kearifan lokal yang sudah ada dan tumbuh di kampung-kampung Jakarta.
"Mengkaji Ulang dan Merevisi Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Provinsi DKI Jakarta dalam hal zonasi peruntukan yang sudah menjadi perkampungan tidak berubah fungsi menjadi pusat perniagaan apartemen taman terbuka hijau dan lain-lain lebih mengutamakan kepentingan warga masyarakat yang sudah menghuni lebih dari 20 tahun. Terakhir keterbukaan dan menyebarluaskan informasi kepada warga kota," jelas Purwanto.
Purwanto juga memastikan warga Tanah Merah akan mendukung pasangan Anies-Sandi untuk memenangkan Pilgub DKI sebagaimana sebelumnya warga Tanah Merah juga memenangkan Jokowi-Ahok saat Pilgub 2014 lalu.
"Kami siap memenangkan Anies-Sandi di sini, dulu Jokowi memang 90 persen di sini, nanti Anies menang 100 persen di sini," tegas Purwanto.
Usai membacakan kontrak politik itu, Anies pun langsung menandatangani perjanjian tersebut. Di hadapan warga Anies berjanji akan melaksanakan kontrak politik itu bila dirinya bisa memenangkan Pilgub DKI pada 15 Februari 2017 mendatang.
"Insya Allah bila tanggal 15 Februari itu terpilih kami akan laksanakan itu. Insya Allah kita menang 15 Februari," ucap Anies.
Anies juga menambahkan pemerintah harus hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan keadilan. Bila rakyat mendapatkan keadilan maka dipastikan warga akan merasa bahagia.
"Pemerintah hadir untuk memastikan ada keadilan, kebahagiaan bagi seluruh rakyatnya, karena itu saya ingin sampaikan. Kalau ada rasa adil mungkin akan muncul rasa bahagia," ujar Anies.
0 komentar :
Posting Komentar