Jakarta, JURNALMEDIAIndonesia.com - Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta mendapat kunjungan dari
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Jumat (14/10). Kunjungan itu
dalam rangka tukar informasi terkait penanganan Anak Dengan Disabilitas (ADD)
Ketua Komisi IV DPRD Gorontalo, Rusli Monoarfa mengatakan,
pihaknya ingin mengetahui bagaimana pembinaan anak dengan disabilitas di DKI
Jakarta.
"Kami ingin mempertanyakan kebijakan Pemerintah DKI
dalam penangangan anak dengan disabilitas. Karena Gorontalo sudah punya
Peraturan Daerah tentang pendidikan anak dengan kebutuhan khusus," ujar
Rusli.
Menanggapi itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas
Sosial DKI Jakarta, Chaidir menuturkan, DKI sudah memiliki Perda 10 tahun 2011
tentang Perlindangan Penyandang Disabilitas.
"Pemerintah DKI Jakarta berupaya terus-menerus dalam
memperhatikan dan peduli terhadap permasalahan yang dialami oleh penyandang
disabilitas," kata Chaidir.
Ia melanjutkan, upaya itu melalui di antaranya pelayananan
di panti-panti yang melayani Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS)
disabilitas. Maupun penyandang disabilitas yang ada di komunitas dan berupaya
dalam pembangunan aksesibilitas di tempat-tempat umum.
Dinsos DKI, katanya, saat ini mempunyai 13 rumpun panti yang
melayani penyandang disabilitas yang semuanya dibiayai oleh APBD.
"Sedangkan di tempat umum Pemda DKI berupaya
memfasilitasi seperti jalan-jalan umum, bangunan perkantoran, mall, dan
Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) khususnya JPO untuk menuju Busway semuanya
diupayakan agar tersedia aksesibilitas untuk tunanetra dan jalur kursi
roda," imbuh Chaidir.
Di samping itu, pihaknya juga memiliki petugas sampai
tingkat kecamatan-kecamatan. Ada petugas Pelayanan, Pengawasan, dan
Pengendalian Sosial (P3S) yang melakukan penjangkauan bagi disabilitas telantar
yang berada di jalanan.
"Petugas kami juga door
to door jika diketahui ada Anak Dengan Disabilitas. KDSK dan TKSK yang akan
melakukan identifikasi terhadap ADD tersebut," ujar Chaidir.
Pewarta : M. Hidayat
Editor : Habib
0 komentar :
Posting Komentar