Ilustrasi |
Tersangka FA, 16, warga Kampung Nyangkokot, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, AA 18, warga Kampung Tonggoh, Desa Gunungsari, Kecamatan Citeureup, Bogor, pelajar SMA.
Sementara , AP 24, seorang mahasiswa tinggal di Kranggan, Kecamatan Gunung Putr,i Bogor dan HS, 25, wirausaha yang tinggal di Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.
Penangkapan Minggu (2/10) pukul 19.30 WIB di Jalan Raya Simpang Jomin Kota Baru Kabupaten Karawang.
“Pelaku yang kini ditahan, terancam Pasal 332 KUHP dan atau Pasal 81 jo pasal 76d UU RI No. 35 tahun 2014 perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,”kata AKP Faisal Pasaribu, Kapolsek Citeureup Senin malam.
Menurut Kapolsek AKP Faisal kasus ini, berawal Juli 2016, korban EN diajak berhubungan badan oleh pacarnya FA di semak-semak kawasan industri Branta Mulya Kecamatan Citeureup Bogor ini, rupanya membuat EN hamil.
FA yang panik, lalu mengatur siasat jahat. “Korban dijemput FA Selasa 27 September sekitar pukul 15.30 WIB. Alasanya mau diajak ke rumah temannya bernama AP. Dari sini mereka menuju rumah AA untuk diantarkan ke rumah seseorang yang bisa menukarkan janin secara ghaib dengan uang sebesar Rp14 miliar,”ungkap AKP Faisal.
Korban menuruti semua kemauan pacarnya, karena sudah hamil tiga bulan. Ia nekat menukarkan janin bayi dalam kandungannya, karena takut diketahui orangtua, rekan sekolah dan gurunya.
Korban lalu diantar AP dan AA ke Semarang Jawa Tengah untuk menemui Pur yang berprofesi sebagai paranormal.
Sementara FA, pacar korban tidak ikut dalam rombongan yang menggunakan Toyota Avanza warna hijau nopol F 1407 HM yang dikemudikan HS.
“Karena korban tidak pulang, orangtua lapor polisi. Setelah dilakukan penyelidikan, FA kami tangkap di Kampung Tonggoh Citeureup.
Dari hasil lidik diketahui, pelaku dan korban berada di sekitar Brebes mengarah ke Cirebon. Hari Minggu (2/10) sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Raya simpang Jomin Karawang, pelaku ditangkap ketika akan mengambil uang di ATM yang ada di minimarket.” Korban berhasil di selamatkan,”kata Kapolsek.
Dari keterangan sementara, saat tiba di Semarang, paranormal yang akan ditemui ternyata tidak ada.Korban dan pelaku akhirnya berputar-putar selama lima hari tanpa tujuan.
Para pelaku yang tiba di Mapolsek Citeureup sekitar pukul 23.00 WIB, lalu dilakukan pemeriksaan dan di tahan.
“Saat ini penyidik masih lakukan pemeriksaan atas saksi-saksi dan pelaku,”tandas AKP Faisal. (Yopi) poskota
0 komentar :
Posting Komentar