Presiden Joko Widodo |
"Sebagai seorang Presiden, pak Jokowi tidak boleh kalah. Presiden juga tidak boleh mengambil langkah-langkah kompromistik," kata Direktur Eksekutif lembaga pemerhati HAM, Imparsial, Al Araf di Jakarta, Kamis.
Pada Kamis hari ini koalisi masyarakat sipil pegiat HAM seperti Imparsial, Kontras, LBH Jakarta, Setara Institute serta mantan anggota TPF Munir menggelar konferensi pers isu hilangnya dokumen laporan TPF Munir.
Menurut Al Araf, belum ditemukannya dokumen resmi laporan TPF Munir semakin mempertegas bahwa pembunuhan aktivis HAM Munir adalah pembunuhan politik dengan operasi rahasia terencana dan bersengkokol.
"Ada kekuatan tertentu yang berusaha keras menutupi kasus Munir. Kami tegaskan kasus Munir belum selesai. Hasil TPF belum ditindaklanjuti, karena baru aktor lapangan yang dihukum, aktor utama belum," jelas Al Araf.
Para pegiat HAM meminta presiden segera membentuk tim pencari fakta baru dengan kewenangan lebih kuat yang tidak hanya terdiri dari unsur pemerintah melainkan juga melibatkan unsur masyarakat.
Selain itu pegiat HAM juga meminta DPR RI mengambil langkah nyata di dalam upaya penyelesaian kasus Munir dengan meminta dan mendesak pemerintah menuntaskan kasus Munir dengan membentuk TPF baru serta mendesak Jaksa Agung mengajukan PK atas kasus Muchdi PR. (ANTARA News)
0 komentar :
Posting Komentar