Wapres Jusuf Kalla dan Archandra Tahar |
"Segala macam tentu ada kemungkinan. Kemungkinan (Arcandra jadi menteri), ada. Pasti," kata Kalla, di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Kamis, 8 September 2016.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai seberapa besar kemungkinan Arcandra dipilih menjadi menteri lagi, Kalla hanya menjawab singkat. "Waduh, saya bukan peramal," ucap dia.
Kepastian itu, kata Kalla, ada di tangan Presiden Joko Widodo. Soal pengangkatan menteri, ia menambahkan, menjadi hak prerogatif presiden.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan Arcandra sudah resmi menjadi WNI per tanggal 1 September lalu. Yasonna menjelaskan bahwa Arcandra sudah kehilangan status kewarganegaraan Amerika Serikat sejak 15 Agustus 2016.
Kepastian soal status kewarganegaraan Arcandra didapat dari Kedutaan Besar Amerika Serikat, yang didasarkan pada keputusan Department of State Amerika melalui Certificate of Loss of The United States pada 12 Agustus 2016.
"Sudah disetujui Kementerian Luar Negeri Amerika dan ia mendapatkan certificate of loss nationality," kata Yasonna setelah rapat dengan Komisi Hukum DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 7 September 2016.
Kalla pun memberi selamat kepada Arcandra yang telah kembali menjadi WNI. "Ya, selamat. Memang pada dasarnya dia orang Indonesia," kata dia.
Arcandra sebelumnya dicopot dari jabatannya sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Pencopotan itu dilakukan hanya berselang 20 hari setelah dirinya diangkat menjadi Menteri ESDM menggantikan Sudirman Said. Penyebabnya, Arcandra saat itu masih berstatus warga negara Amerika Serikat.
A M I R U L L A H
0 komentar :
Posting Komentar