3 pelaku penjual anak |
AR merupakan pelaku pertama yang ditangkap penyidik. Dia ditangkap di sebuah Hotel di Jalan Raya Puncak kilometer 75, Cipayung, Bogor, Jawa Barat, Selasa (30/8) lalu.
Selain menjual para korban, AR juga mengakui pernah memakai anak asuhnya. Salah satu penyidik yang menangani kasus ini mengungkapkan jika AR sudah berkeluarga. Bahkan, AR diketahui memiliki satu anak dari perkawinan itu.
"AR sudah berkeluarga, dia punya anak satu," kata penyidik kepada merdeka.com di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/9).
Dia mengatakan istri dan anak AR tinggal di Jawa sedangkan pelaku mengontrak di Ciawi, Bogor. Namun, penyidik enggan menyebut alamat tempat tinggal keluarga AR di Jawa.
Dalam jumpa pers hari ini, ketiga tersangka sempat dihadirkan. Memakai baju tahanan, AR, U dan E dipakaikan penutup muka. Dari barisan mereka berdiri, paling kiri adalah tersangka E, kemudian tengah tersangka U dan sebelah kanan pakai baju tahanan 10 adalah tersangka AR. Ketiganya tak mengeluarkan sepatah katapun sampai digiring ke dalam tahanan.
Diketahui, Bareskrim Mabes Polri membongkar praktik prostitusi gay online yang melibatkan anak di bawah umur. Saat penggerebekan di sebuah Hotel di Jalan Raya Puncak kilometer 75, Cipayung, Bogor, Jawa Barat, Selasa (30/8), polisi menangkap tersangka AR dan mengamankan tujuh orang korban.
Enam di antaranya anak di bawah umur dan satu berusia 18 tahun. Sehari setelah menangkap AR, polisi melakukan pengembangan. Tepatnya pada Rabu (31/8) kemarin, polisi kembali menangkap dua tersangka berinisial U dan E.
U memiliki peran yang sama seperti AR. U mengeksploitasi anak kepada AR. Sedangkan, E sebagai pengguna jasa sekaligus membantu AR menyiapkan rekening untuk menampung dana dari para gay.
0 komentar :
Posting Komentar