Ilustrasi begal motor |
Keduanya pun babak belur dihakimi massa. Beruntung, tak lama kemudian polisi datang dan mengamankan kedua pencuri itu dari amukan warga.
Kejadian berawal sekitar pukul 03.30 WIB, saat Sarifudin melintas di depan SPBU, Jalan Puri Kembangan, RT 002 RW 03, Kembangan, Jakarta Barat. Tiba-tiba ia dipepet dua begal berinisial RNC dan KA.
"Waktu itu korban sedang mengendarai sepeda motornya dan melintas di TKP, lalu ia dipepet oleh kedua pelaku," jelas Aldo.
Setelah memepet, RNC dan KA langsung memukul dan merampas kunci sepeda motor Sarifudin. "Korban yang merasa teraniaya langsung mencoba melawan dan meneriakinya maling," sambung Aldo.
Mendengar teriakan tersebut, warga sekitar langsung mengejar dua begal yang berasal dari Sragen dan Jepara itu. Dua begal itu tertangkap dan langsung dihakimi massa.
Beruntung, tak lama kemudian polisi yang tengah berpatroli datang ke lokasi. Keduanya langsung diamankan dari amukan warga dan digiring ke kantor kepolisian.
Saat ini RNC dan KA sedang dalam pemeriksaan di Mapolsek Metro Kembangan Jakarta Barat. Mereka diduga memiliki jaringan dan sudah beraksi di berbagai tempat.
"Kami masih mendalami, pemeriksaannya masih berlanjut," ucap Aldo.
Atas perbuatannya, kedua begal itu dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara. (liputan6/red)
0 komentar :
Posting Komentar