Bank Indonesia |
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Sagara mengatakan peningkatan itu dipengaruhi oleh penerimaan cadangan devisa yang berasal dari penerimaan pajak dan devisa migas, penarikan pinjaman luar negeri pemerintah, dan hasil lelang Surat Berharga Bank Indonesia (SBBI) valas, yang melampaui kebutuhan devisa untuk pembayaran utang luar negeri pemerintah dan SBBI valas jatuh tempo.
Posisi cadangan devisa itu diklaim mampu membiayai 8,7 bulan impor atau 8,3 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
“Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal dan menjaga kesinambungan pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan,” katanya, Rabu (7 September 2016).
Sebelumnya, Gubernur BI Agus D.W Martowardojo secara singkat menyatakan cadangan devisa dalam kondisi yang baik. Sentimen positif dari kebijakan amnesti pajak juga semakin membuat investor yakin terhadap kondisi perekonomian domestik.
Bank sentral mencatatkan dana asing yang masuk hingga pertengahan Agustus 2016 mencapai Rp162 triliun. Pencapaian itu lebih tinggi dari periode yang sama pada tahun lalu yang hanya senilai Rp43 triliun. Dia menuturkan risiko pembalikan modal akibat isu kenaikan suku bunga The Fed masih membayangi.
Hal itu terbukti pada jelang akhir Agustus 2016 yang mana terjadi capital outflow sebesar Rp6,5 triliun karena adanya pernyataan dari pejabat The Fed mengenai perbaikan ekonomi Ameriika Serikat.
“Itu pernyataan agak hawkish yang membuat adanya keluar dana jadi menunjukkan bahwa dana mengalir lebih tinggi. Kita sebagai negara yang punya cadangan devisa akan sangat pengaruh,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Ekonom PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. Akbar Suwardi mengatakan cadangan devisa kuat akibat dorongan dari capital inflow yang mengalir ke saham dan obligasi dan aktifnya pemerintah menerbitkan surat utang. Penerbitaan Surat Berharga Negara gross hingga Agustus 2016 mencapai 89,5% dari Rp611 triliun.
T E M P O
0 komentar :
Posting Komentar