ilustrasi foto |
Pasalnya,
bantuan dari Kemenpera sebanyak 276 unit per unitnya mendapatkan anggaran
Rp.7.500.000, tujuan serta keinginan pemerintah adalah bagi masyarakat yang
rumahnya tidak layak huni dengan adanya bantuan tersebut dapat menjadi rumah
yang lebih baik.
Belakangan, berbagai
dugaan penyimpangan dari bantuan tersebut timbul dengan banyak kerapuhan pada rumah
yang di bangun dari dana Kemenpera. Diantaranya, ada yang bocor, ada juga yang
ambruk rata dengan tanah, ini hasil infestigasi di lapangan oleh tim wartawam
JMI, beberapa waktu lalu.
Sumber yang
dihimpun mengungkapkan persoalan bantuan stimulan yang ada Di Desa Pesanggrahan,
Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang tersebut telah dilaporkan salah satu LSM
di Kabupaten Tangerang nomor103/DPP/LSM BIAK/TANG/V111/2014. Ke Kejari Kab Tangerang,
sampai berita ini diterbitkan terlihat belum ada pihak yang terlibat menjalani langkah
hukum yang pasti.
Bantuan yang di
gelontorkan untuk bedah rumah kumuh sebesar 2,1 milyar untuk 276 unit rumah di
desa pesangrahan tersebut perlu adanya pengawasan dari pihak terkait harus pro aktif, namun kurun waktu 2
tahun dari mulai 2014 sampai 2016 rumah kumuh yang dianggarkan bukanya lebih baik
malah ada rumah yang telah rata dengan tanah/ambruk. Jelas, ini perlu
pengawasan di lapangan pantas dipertanyakan.
Adanya bantuan,
semestinya bisa mewujudkan tempat tinggal atau hunian yang layak, namun apa
terjadi anggaran yang begitu besar seolah olah di jadikan ajang bisnis yang menggiurkan
sehingga kemungkinan terdapat oknum-oknum yang sengaja mencari keuntungan
pribadi, terlihat jelas gambar di atas adalah salah satu contoh, yang miris bisa
di jadikan kajian, semestinya rumah yang di bedah atau di bangun agak sedikit
rapi namun apa terlihat dalam gambar di atas sangat memprihatinkan.
Pewarta : Herianto/Tim
Editor : Habib
Editor : Habib
0 komentar :
Posting Komentar