WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Wacana Pemerintah Naikkan Harga Rokok Menjadi Rp. 50.000 per Bungkus

SENIN 22 AGUSTUS 2016 | 14:54 WIB
Ilustrasi menaikknya rokok dan harganya

Jakarta, JMI
Masyarakat di Indonesia sangat akrab dengan yang namanya rokok, sebagian  masyarakat dari golongan menengah ke bawah hingga menengah ke atas pun menjadi penikmat rokok. Beberapa masyarakat juga menyebutkan kalau rokok menjadi teman sejati yang selalu ada menemani di kala kita dalam keadaan suka maupun duka, bahkan rokok juga  sudah menjadi kebutuhan para ahli hisap (penggila rokok). Bicara soal rokok, bagi para penikmatnya, rokok  selalu menemani mereka di manapun dan kapanpun, bahkan dalam situasi apapun, baik sedang bekerja ataupun dalam keadan sedang santai. Namun, bagaimana jika harga rokok nantinya melangit.
Wacana pemerintah Indonesia yang ingin menaikan harga rokok menjadi Rp. 50.000 per bungkus yang rencananya akan di berlakukan pada 1 September nanti mendapat dukungan Ketua DPR RI Ade Komarudin. Menurut Ade Komarudin, wacana pemerintah akan menaikan harga rokok dua kali lipat ini sangat berpotensi meningkatkan penerimaan negara.
“Kalau dinaikan harganya, otomatis penerimaan negara di sektor cukai akan meningkat. Itu artinya menolong APBN kita supaya lebih sehat di masa yang akan mendatang.  Selain itu, usulan pemerintah terkait dengan rencana kenaikan harga rokok juga akan mengurangi prilaku konsumtif masyarakat terhadap rokok. Kenaikan harga rokok juga merupakan upaya untuk mengurangi jumlah perokok yang ada di tengah masyarakat.” Ujar Ade Komarudin
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat juga mendukung adanya rencana pemerintah pusat yang ingin menikan harga rokok menjadi Rp. 50.000 per bungkus. Djarot menilai kalau nantinya kebijakan ini di jalankan mampu menekan jumlah perokok, terutama perokok di usia sekolah dan usia produktif.
“wah bagus tuh. Jadi, untuk bisa menekan para perokok, yah naikan saja. Kasih pajak juga yang tinggi, terutama untuk rokok yang banyak penggemarnya, nggak apa apa itu.” Tutur  Djarot
Setiap kebijakan pasti akan memiliki dampak positif dan negatif. Djrot pun meminta pemerintah kajian yang tepat agar mendapatkan solusi  terhadap dampak yang akan timbul, sehingga tidak merugikan masyarakat, terutama para petani tembakau.
“Tapi dampaknya petani tembakau, pekerja di perusahaan rokok. Maka dari itu di hitung betul dampak negatif dan positifnya, bukan hanya pembatasan area perokok tapi juga industri rokok kreteknya.” Tegas  Djarot
Bedanya harga rokok di luar negeri yang sangat mahal di karenakan tidak adanya pabrik rokok, kalau di Indonesia selain negara salah satu pengasil tembakau terbesar bahkan pabrik rokok juga banyak.
“Di luar negeri sudah mahal banget, karena dia nggak punya pabrik rokok di sana. Tapi di Indonesia berbeda, jadi tolong ini di kaji betul secara seksama tentang persoalan ini. Saya secara umum setuju ini diterapkan karena salah satu penyumbang inflasi di Jakarta adalah rokok.”  Tutur Djarot.
   ( M. Hid )
edittor: Habib
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Pj. Bupati Subang Resmikan Dua Ruangan di RSUD Subang, Harapkan Peningkatan Kualitas Pelayanan

Subang, JMI - Penjabat (Pj) Bupati Subang, Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.Cd., didampingi Pj. Ketua TP PKK Kabupaten Subang Ny. Rosne...