SELASA 03 AGUSTUS 2016 | 14:57 WIB
Kel. Rembung Barat |
Proyek PNPM dimaksud telah menyalahi peraturan dikarenakan tanpa ada izin dari waga bahwa pelaksanaan proyek PNPM dilaksanakan dengan cara memotong atau memisah kan tanah wakaf tersebut menjadi dua bagian.sehingga luas tanah wakaf telah berkurang atau semakin mengecil hal ini dikonfirmasikan oleh awak media pada Lurah bahwa nantinya bisa dipindahkan lagi gang nya kata beliau dengan nada enteng.
Gang baru berdiri diatas tanah wakaf |
Beda akan halnya setelah mahasiswa HMI dan beberapa orang tokoh pemuda serta tokoh masyarakat akan mengelola lahan tersebut untuk dijadikan bebagai gedung danAula demi kepentingan warga dan tercapainya niat pewakaf yaitu untuk kepentingan umat Islam Khususnya.
Adapun hal ini telah dibicarakan atau telah dikordinasikan dengan Camat Binjai Selatan dan beliau sangat mendukung aspirasi warga dengan mahasiswa HMI tentang pengelolaan lahan dimaksud namun Lurah Rambung Barat enggan diajak kerja sama dan menyampaikan dalam forum rapat di ruang sekwilcam bahwa beliau mendapat informasi lahan tersebut ada pemiliknya dan ada surat alas haknya.Ketika ditanyakan siapa yang memberikan informasi itu beliau tidak bersedia menjawab dan berkata itu urusan saya cetusnya.
Melihat perkembangan yang terjadi salah seorang warga sempat emosi dan memaki lurah tersebut dikarenakan dan dianggap tidak berkenan mendukung program warga dan mahasiswa HMI untuk mengelola lahan wakaf dimaksud, setelah terjadi argumen yang sangat keras maka lurah pergi meninggalkan ruangan.
Menurut penilaian warga terhadap lurah tersebut, Hal ini seharusnya lurah berperan aktif membantu warga dan mahasiswa HMI bukan sebaliknya yang mana terlalu berlebihan mengatakan itu lahan ada pemiliknya.
Jika memang ada pemiliknya mengapa tanah tersebut terlantar sejak puluhan tahun yang lalu dan tidak dimanfaatkan serta dikelola dengan baik cetus seorang warga.
Patut juga dicurigai Lurah sengaja menghalangi niat baik warga dan mahasiswa HMI untuk pengelolaan lahan dimaksud karena takut tersangkut proyek PNPM yang disetujui dan ditanda tangani beliau berita acaranya sebut warga.Akan hal lain tentang buruknya kinerja Lurah Rambung Barat mengenai ptoyek Sanimas/ sanitasi masyarakat yang terlantar atau mangkrak padahal proyek dimaksud telah menelan biaya yang cukup besar hingga ratusan juta rupiah. Untuk hal ini kami warga dan Mahasiswa HMI meminta kepada Walikota Binjai segera mengevaluasi kinerja Lurah Rambung Barat dan segera mencopot dari jabatannya.
Apabila perlu kami akan buat Demo ke Pemko untuk hal ini cetus salah seorang warga dan mahasiswa HMI.
(edys PN/red)
0 komentar :
Posting Komentar