SENIN 08 AGUSTUS 2016 | 11:45 WIB
HAJI 2016
HAJI 2016
ilustrasi haji |
Jakarta, JMI - Kuota jamaah haji Indonesia memang dijatah oleh pemerintah Arab Saudi. Tahun ini Indonesia mendapat jatah kuota haji reguler sebanyak 155.200 jamaah, tertinggi di Jawa Barat sebanyak 30.088.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Ahda Barori mengatakan kuota haji Indonesia mengacu kepada keputusan Konferensi Tingkat Tinggi Organisasi Kerjasama Negera Islam (KTT-OKI) tahun 1987 di Amman, Yordania yang memutuskan 1/1000 (satu per-seribu) dari jumlah penduduk Muslim suatu negara.
Kuota asal haji Indonesia sebanyak 211.000 orang, terdiri atas 194.000 untuk jamaah haji reguler dan 17.000 untuk jamaah haji khusus. Kuota haji reguler dibagi habis untuk seluruh provinsi secara proporsional menggunakan rumusan 1/1000 dari penduduk Muslim di masing-masing provinsi.
Pada pertengahan tahun 2013, Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan mengurangi kuota 20% kepada seluruh negara karena sedang ada pembangunan perluasan area thawaf dan perbaikan Masjidil Haram.
"Termasuk Indonesia dikurangi dari 211.000 menjadi 168.800 orang, terdiri atas jemaah haji reguler 155.200 dan jemaah haji khusus 13.600. Hal ini masih tetap berjalan sampai musim haji tahun 2016," jelas Ahda.
Dalam daftar kuota haji reguler yang dirilis Kemenag disebutkan kuota haji reguler terbanyak ada di Provinsi Jawa Barat dengan jumlah 30.088 kuota dengan rincian 29.888 jamaah dan 200 Tim Petugas Haji Daerah (TPIH). Sedangkan kuota paling sedikit ada pada Provinsi Bali berjumlah 512, terdiri dari 509 jamaah dan 3 TPIH.
Sementara untuk Provinsi DKI Jakarta ada 5.668 kuota, terdiri dari 5.628 jamaah dan 40 TPIH. Selain itu ada juga pengurangan TPHD di tiga provinsi yakni TPHD Jawa Timur menjadi 175, TPHD Jawa Tengah menjadi 173, TPHD Sumatera Utara menjadi 42, sehingga total akhir kuota haji regular 2016 adalah 155.200 - 8 = 155.192 kuota.
Berikut daftar kuota haji setiap provinsi:
Daftar kuota haji reguler 2016 |
0 komentar :
Posting Komentar