KAMIS 18 AGUSTUS 2016 | 11:53 WIB
BANDUNG, JMI - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil memastikan
para korban penggusuran PT Kereta Api Indonesia (KAI) di kawasan Stasiun Barat,
Kota Bandung, telah direlokasi ke apartemen rakyat (rusunawa) Rancacili.
Dia mengatakan, pemindahan itu hanya bersifat sementara.
Para korban penggusuran rencananya kembali dipindahkan ke apartemen rakyat Sadang
Serang yang tengah dalam tahap penyelesaian akhir.
"Laporan dari Distarcip dan kecamatan alhamdulillah
tidak ada yang mengungsi lagi di tenda, semua sudah pindah ke Rancacili,"
kata Ridwan, Kamis (18/8/2016).
Emil, sapaan akrabnya, menuturkan, para korban penggusuran
pun bebas membayar sewa selama setahun sambil menunggu ekonomi warga terdampak
kembali tumbuh.
"Intinya Pemkot Bandung tidak akan membiarkan, pasti
mencarikan solusi dengan komunikasi yang baik, dan kami turun langsung.
Biasanya digratiskan setahun dulu, setelah itu ketika ekonominya bangkit mereka
punya hak dan kewajiban yang sama dengan penghuni lain," tuturnya.
Saat ini, kata Emil, pihaknya masih menunggu janji PT KAI
yang akan mencarikan tempat berdagang bagi para korban penggusuran.
"Tinggal utang dari PT KAI yang berjanji akan
mencarikan relokasi berdagang masih di stasiun tapi di tempat yang tidak
melanggar dan sesuai dengan aturan mereka. Mudah-mudahan yang bekerja minggu
ini bisa kita temukan solusinya," jelasnya.
]
Sebelumnya, PT KAI membongkar 62 bangunan yang ditempati 57
kepala keluarga di Stasion Barat, Kelurahan Kebon Jeruk, Kota Bandung, Selasa
(26/7/2016) lalu.
Pembongkaran itu dilakukan sebagai upaya penertiban aset
yang secara tidak sah dimanfaatkan warga selama berpuluh-puluh tahun.
0 komentar :
Posting Komentar