SELASA 03 AGUSTUS 2016 | 16:55 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar |
Jakarta, JMI - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengaku kepolisian belum memeriksa anggotanya terkait cerita Freddy Budiman yang dibeberkan Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang (Kontras) Haris Azhar.
Penyelidikan internal tersebut dilakukan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri serta Inspektorat Pengawasan Umum.
"Belum ada. Kalau dperiksa itu berarti udah penyidikan," ujar Boy di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2016).
Boy mengatakan, di tahap penyelidikan itu, dilakukan pengumpulan bahan keterangan melalui permintaan keterangan ke sejumlah pihak, pengamatan langsung, dan pengumpulan informasi dari pihak terkait.
Namun, diakui Boy, bahwa alat bukti penting dalam perkara ini adalah kesaksian langsung dari Freddy.
"Lain halnya jika Freddy masih ada, kita bisa melakukan interview ulang lagi minta freddy menjelaskan kembali terhadap testimoni Freddy terhadap Haris untuk jadi fakta hukum," kata Boy.
Sebelumnya, Haris Azhar mendapatkan kesaksian dari Freddy Budiman terkait adanya keterlibatan oknum pejabat BNN, Polri, dan Bea Cukai dalam peredaran narkoba yang dilakukannya.
Kesaksian Freddy, menurut Haris, didapat pada masa kesibukan memberikan pendidikan HAM kepada masyarakat pada masa kampanye Pilpres 2014. Menurut Haris, Freddy bercerita bahwa ia hanyalah sebagai operator penyelundupan narkoba skala besar.
Saat hendak mengimpor narkoba, Freddy menghubungi berbagai pihak untuk mengatur kedatangan narkoba dari China.
"Kalau saya mau selundupkan narkoba, saya acarain (atur) itu. Saya telepon polisi, BNN, Bea Cukai, dan orang yang saya hubungi itu semuanya titip harga," kata Haris mengulangi cerita Freddy.
Freddy bercerita kepada Haris, harga narkoba yang dibeli dari China seharga Rp 5.000. Sehingga, ia tidak menolak jika ada yang menitipkan harga atau mengambil keuntungan penjualan Freddy.
Oknum aparat disebut meminta keuntungan kepada Freddy dari Rp 10.000 hingga Rp 30.000 per butir.
0 komentar :
Posting Komentar